Tautan-tautan Akses

Penegakan Hukum Syariah di Aceh Berpotensi Lecehkan Perempuan


Seorang polisi Syariah mencambuk seorang laki-laki yang terbukti melakukan perzinaan di Jantho, Aceh (foto: dok).
Seorang polisi Syariah mencambuk seorang laki-laki yang terbukti melakukan perzinaan di Jantho, Aceh (foto: dok).

Kelompok aktivis HAM khawatir penegakan Syariah yang umumnya dilakukan polisi dari kalangan laki-laki berpotensi melecehkan perempuan.

Polisi Syariah membubarkan sekelompok orang yang sedang bermain kartu domino. Meskipun ada protes dari para pemain bahwa mereka tidak berjudi, polisi menyita alat permainan dan memberikan peringatan sebelum meninggalkan tempat itu. Insiden ini berakhir dengan jabat tangan dan humor baik, tetapi ini adalah masalah serius.

Komisaris Darmansyah, Kepala Divisi Informasi Polisi Syariah, mengatakan 7.000 polisi Syariah di Aceh menegakkan larangan perjudian, konsumsi alkohol dan perzinahan, dan cara berpakaian perempuan. Tetapi Darmansyah mengatakan para polisi Syariah menganggap diri mereka lebih sebagai pendidik daripada penegak hukum.

Darmansyah mengatakan bahkan hukuman cambuk di tempat umum bagi pezinah dilakukan untuk mendidik. Patroli polisi Syariah yang semua terdiri dari laki-laki, tambahnya, menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk menasihati perempuan agar mengenakan jilbab dan berusaha memisahkan pasangan yang belum menikah.

Deputi Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengatakan mayoritas Muslim di Aceh mendukung hukum Syariah. Menurutnya, hanya ada sedikit orang yang ragu-ragu untuk mematuhi hukum Syariah dan mereka cenderung memberontak.

Salah satu yang menentang pemberlakuan hukum Syariah di Aceh ini adalah Nindi Silvie, mahasiswi Fakultas Hukum universitas setempat, berusia 20 tahun. Ia mengatakan pemerintah seharusnya melakukan hal-hal yang lebih penting daripada mengurusi kehidupan pribadinya.

"Saya kira mereka seharusnya memikirkan bagaimana mengatasi perekonomian yang buruk ini, bagaimana membangun masyarakat yang baik, bagaimana meningkatkan pendidikan anak-anak dan hal-hal seperti itu, bukannya mengatakan moralitas Anda buruk dan moralitas saya baik," ujar Silvie.

Evi Zain, dari Koalisi HAM di Aceh, mengatakan penegakan hukum Syariah yang mengintimidasi di Aceh menciptakan budaya penindasan terhadap perempuan. Menurut Zain, polisi Syariah sering menyalahgunakan wewenang mereka. Di suatu desa mereka melarang perempuan bercelana panjang dan mengamanatkan agar mereka mengenakan rok panjang. Sebagian polisi Syariah juga telah ditangkap karena perlakuan yang tidak pantas dan bahkan pemerkosaan.

Walaupun Zain mendukung nilai-nilai konservatif yang ditegakkan hukum Syariah, ia mengatakan siapa pun yang mengritik pelaksanaannya yang dipaksakan itu dicap sebagai anti-Islam. Menurut Zain, meningkatnya insiden kekerasan terhadap perempuan di Aceh berhubungan dengan persepsi banyak orang bahwa perempuan yang tidak mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan oleh laki-laki layak menerima hukuman yang setimpal.

XS
SM
MD
LG