Tautan-tautan Akses

Santri Perempuan Aceh Diduga Jadi Korban Sindikat Internasional


Berita tentang hilangnya santri perempuan Aceh bernama RS (17), diumumkan melalui selebaran yang diedarkan di sekitar wilayah tersebut (Foto: VOA/Budi Nahaba)
Berita tentang hilangnya santri perempuan Aceh bernama RS (17), diumumkan melalui selebaran yang diedarkan di sekitar wilayah tersebut (Foto: VOA/Budi Nahaba)

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak pekan ini mendampingi satu keluarga di Aceh yang anaknya diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di provinsi itu.

Program Manajer Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh, Rudi Sebastian mengatakan di Banda Aceh, Selasa (14/10), pihaknya telah mendampingi keluarga korban guna melaporkan kasus korban perdagangan manusia (human trafficking) kepada pihak kepolisian Aceh.

“Kita sudah ke Polda tadi langsung. Dugaan keterlibatan sindikat internasional cukup besar ya. Dengan kasus ini, di wilayah Bireuen kita tangani dua perkara dengan yang ini. Ada kekhawatiran, kalau kasus sebelumnya, sindikat yang terungkap kemarin via Medan, Medan ke Malaysia,” kata Rudi Sebastian.

Media jaringan lokal pekan lalu melaporkan seorang remaja perempuan berinisial RS (17) yang tengah menempuh pendidikan di sebuah pesantren terkemuka di Pidie Jaya Aceh dilaporkan menghilang dari rumah. RS yang berdomisili di kabupaten Bireuen dilaporkan pergi dari rumah sejak 17 Juni 2014 dan belum kembali hingga saat ini .

Menurut kakak kandung korban, M.As’Ari, yang didampingi penasihat hukum LBH Anak, pihak keluarga telah melaporkan kepada kepolisian daerah Polda Aceh terkait kasus kehilangan adiknya tersebut.

“Ya keluarga didampingi LBH Anak. Kami berharap polisi kasus diusut dan jika terungkap kami keluarga berharap agar rekan LBH Anak mau mendampigi hingga ke pengadilan,” jelas M.As’Ari.

As’ Ari mengatakan keluarga berharap RS bisa ditemukan dan polisi segera mengungkap tuntas kasus tersebut. Sampai sekarang, tambah As’Ari, tim penasihat hukum dari LBH Anak Aceh masih mendampingi keluarga, membantu mengungkap kasus yang menimpa adiknya.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Jendral Husein Hamidi mengatakan jajaran polri tetap pada tekadnya akan mengungkap tuntas seluruh kasus-kasus kejahatan yang dinilai cukup meresahkan, terutama pengungkapan kejahatan lintas negara jadi prioritas, termasuk kasus-kasus perdagangan manusia.

Juru bicara Polda Aceh Gustav Leo mengatakan dalam mengantisipasi berbagai tindak kejahatan kepolisian Aceh terus berkomitmen meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak. Sosialisasi pencegahan kejahatan melibatkan sekolah dan masyarakat dilakukan rutin oleh jajaran kepolisian Aceh.

"Kita turun ke desa-desa, sosialisasi pencegahan kejahatan (antitrafficking). Kita ke sekolah dan kampus-kampus mengkomunikasikan dalam rangka wujud pengayoman , perlindungan dan pelayanan masyarakat oleh Polda dan jajaran,” jelas Gustav Leo.

Rudi Sebastian dari LBH Anak Aceh menambahkan, upaya pencegahan , sosialisasi dan edukasi terkait bahaya trafficking selama ini dibawah kendali langsung pemerintah dan diawasi parlemen Aceh.

“Tim khusus satuan tugas (satgas) anti-trafficking di bawah kendali pemerintah Aceh terutama koordinasi oleh Badan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami melihat pemerintah Aceh serius menangani ini, namun belum terlalu optimal. Program edukasi sosialisasi hanya di kota-kota besar saja selama ini,” kata Rudi Sebastian.

Akademisi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Lena Farsia Djamil mengatakan peran pemangku kebijakan dan koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar upaya penegakan hukum, pencegahan dini berbagai tindak kejahatan lintas negara dapat ditekan di Aceh.

“Bagus, inisiasi pemerintah dan LSM baik ya. Menjelaskan mengenai ahayanya human trafficking (perdagangan manusia), sosialisasi ke masyarakat dan sekolah harus ada yang konkrit. Pemerintah, organsiasi sipil perlu bekerja ekstra keras dalam menangani masalah ini,” kata Lena Farsia Djamil.

Warga Banda Aceh, Khairul (27), mengatakan keluarga tokoh dan pemuka di desa perlu lebih proaktif mengawasi lingkungan. Warga, tambah Khairul perlu lebih terbuka kepada aparat desa, termasuk relasi dan komunikasi antara pihak sekolah dan rumah perlu diperkuat agar anak-anak Aceh selamat dan terhindar dari aksi pelaku kejahatan.

“Sekarang anak-anak keluar rumah cukup bebas, orang tua tidak ragu-ragu mengizinkan anak keluar rumah. Nah, yang demikian itu peluang besar buat pelaku kejahatan (trafficking). Itu kesempatan besar buat mereka. Dalam hal ke sekolah, anak perlu ada kepastian datang dan pulang dengan selamat,” kata Khairul.

Pakar mengatakan dalam menjerat pelaku tindak kejahatan perdagangan manusia, majelis hakim pengadilan Indonesia memiliki perundangan khusus Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sanksi kepada pelaku TPPO minimal 6 (enam) tahun penjara hingga 20 tahun kurungan.

Kasus-kasus perdagangan manusia merupakan kejahatan lintas negara, praktik kejahatan tersebut cukup rentan menimpa anak-anak dan perempuan, terutama dari masyarakat yang memiliki pendidikan minim dan dengan latar belakang kemampuan ekonomi keluarga yang cukup terbatas.

Modus utama pelaku kejahatan trafficking, antara lain dengan membujuk anak dan remaja untuk berwisata ke luar negeri untuk kemudian dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di negara tujuan.

Mabes Polri, dalam kurun lima tahun terakhir melaporkan, bahwa provinsi Jawa Barat menduduki peringkat atas kasus trafficking di tanah air. Data kasus dan korban mencapai 1.000 kasus. Disusul kemudian Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Data Kemenkokesra RI melaporkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, kasus trafficking terus mengalami tren kenaikan di sejumlah provinsi di Indonesia.

Otoritas Kementerian Luar Negeri AS dalam laporan tahunannya bertajuk Global Trafficking in Persons pada 2013, menyebutkan bahwa Amerika Serikat menjadi salah satu negara sumber, transit, dan tujuan aksi kejahatan perdagangan manusia. Korban trafficking sebagian berasal dari negara-negara miksin seperti Meksiko, Thailand, Filipina, Honduras, dan Indonesia. Korban dipekerjakan antara lain sebagai budak seks dan pekerja paksa.

Recommended

XS
SM
MD
LG