Tautan-tautan Akses

Wapres Ruto Ingin Tetap di Kenya saat Sidang ICC


Wapres Kenya William Ruto (kanan) saat hadir dalam persidangan ICC di Den Haag 10 September lalu (foto: dok).
Wapres Kenya William Ruto (kanan) saat hadir dalam persidangan ICC di Den Haag 10 September lalu (foto: dok).

Wapres Kenya, William Ruto mengatakan ia seharusnya diijinkan untuk tidak menghadiri sidang perkaranya di Mahkamah Internasional di Den Haag.

Wakil Presiden Kenya, William Ruto mengatakan ia seharusnya diijinkan tidak menghadiri sidang perkaranya di Den Haag, di mana ia menghadapi sejumlah tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada konferensi pers hari Selasa, Ruto mengatakan akan terus bekerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tapi lebih cenderung agar diperbolehkan tidak hadir sehingga ia bisa menjalankan tugas-tugasnya di Kenya.

Ruto juga mengatakan ia dan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta akan mengajukan permintaan kepada DK PBB agar menunda kasus-kasus ICC tersebut terhadap mereka selama setahun.

ICC dijadwalkan untuk mengadili Presiden Kenyatta bulan November atas tuduhan-tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan-tuduhan terhadap keduanya itu terkait dugaan peran mereka dalam mengatur kekerasan pasca pemilu tahun 2007 dan 2008.

ICC sempat menunda persidangan Ruto bulan September sehingga ia bisa kembali ke Kenya untuk menangani sebuah serangan dan penyergapan di sebuah mall di Nairobi. Penyergapan itu menewaskan 72 orang termasuk lima penyerang.

Hari Sabtu, pertemuan para pemimpin KTT Uni Afrika di Ethiopia menghimbau ICC untuk menunda sidang perkara bagi Kenyatta and Ruto. Mereka menyatakan keprihatinan bahwa ICC bias terhadap warga Afrika dan secara tidak adil menarget para pemimpin Afrika.

Recommended

XS
SM
MD
LG