Tautan-tautan Akses

Rusia Cabut Lisensi Portal Berita


Para personil band punk 'Pussy Riot' (foto: dok). Klip dari band punk perempuan Pussy Riot termasuk yang dilarang oleh pengadilan Rusia.
Para personil band punk 'Pussy Riot' (foto: dok). Klip dari band punk perempuan Pussy Riot termasuk yang dilarang oleh pengadilan Rusia.

Pengadilan di Moskow Kamis (31/10) mencabut lisensi sebuah portal berita karena mengunggah video yang mengandung bahasa yang dianggap tidak senonoh.

Pengadilan di Moskow telah mencabut lisensi sebuah portal berita karena mengunggah video yang mengandung bahasa yang dianggap tidak senonoh, termasuk klip dari band punk perempuan Pussy Riot. Dua anggota kelompok itu kini dipenjara karena melakukan “doa punk” tanpa izin terhadap Presiden Vladimir Putin di altar katedral Kristus Penebus di ibukota Rusia itu.

Dalam menjatuhkan putusannya Kamis (31/10), Pengadilan Kota Moskow memihak Roskomnadzor, badan pengawas media Rusia, yang menuduh kantor berita Rosbalt melanggar undang-undang media dengan mengunggah dua video dengan kata-kata penghinaan.

Rosbalt mengatakan pihaknya mengaburkan kata-kata penghinaan dalam dua video itu dan akhirnya menariknya setelah diperingatkan oleh Roskomnadzor musim panas yang baru lalu.

Kantor berita itu Kamis mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Moskow, Pavel Gusev, pada Kamis mengatakan bahwa putusan pengadilan itu menjadi “preseden yang sangat berbahaya.”

Reporters Without Borders atau “Wartawan Tanpa Tapal Batas” juga mengatakan putusan itu “menjadi preseden yang sangat berbahaya bagi kebebasan informasi di Rusia.”

Pengawas kebebasan media yang berbasis di Paris itu menghimbau sistem peradilan Rusia agar membatalkan keputusan itu pada pengadilan banding.

Recommended

XS
SM
MD
LG