Tautan-tautan Akses

Rusia akan Berlakukan Lagi Kerja Paksa sebagai Hukuman Pidana


Tiga orang tersangka kasus pembunuhan diadili di sebuah pengadilan di Moskow, Rusia (foto: ilustrasi). Rusia akan kembali memberlakukan kerja paksa sebagai hukuman pidana mulai 1 Januari 2017.
Tiga orang tersangka kasus pembunuhan diadili di sebuah pengadilan di Moskow, Rusia (foto: ilustrasi). Rusia akan kembali memberlakukan kerja paksa sebagai hukuman pidana mulai 1 Januari 2017.

Sistem lembaga pemasyarakatan Rusia akan kembali memberlakukan kerja paksa sebagai hukuman pidana mulai 1 Januari 2017.

Menurut ketentuan tersebut, yang pada awalnya dimuat dalam undang-undang hukum pidana tahun 2011 tetapi kemudian ditangguhkan karena kurangnya fasilitas untuk itu, kerja paksa akan menjadi hukuman alternatif selain penjara.

Valery Maximenko, Deputi Direktur Dinas Penjara Federal Rusia, mengatakan kepada kantor berita Rusia TASS bahwa hukuman baru itu akan lebih baik daripada mengisolasikan terpidana sepenuhnya dari masyarakat. Ia juga mengesampingkan perbandingan mengenai hukuman baru itu dengan sistem Gulag pada era Stalin, yang juga menggunakan kerja paksa.

Menurut Maximenko, terpidana yang dijatuhi hukuman kerja paksa akan tinggal di fasilitas-fasilitas dengan tingkat keamanan yang lebih rendah di penjara. Mereka bahkan akan diperbolehkan meninggalkan fasilitas tersebut dengan izin dari pihak berwenang, tetapi mereka tidak akan diperbolehkan menolak atau berganti pekerjaan begitu pekerjaan itu telah ditetapkan.

Meskipun konstitusi dan hukum pidana Rusia melarang kerja paksa, undang-undang tenaga kerja Rusia mencakup pasal yang menyatakan pekerjaan yang dilakukan sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan pengadilan tidak dianggap sebagai kerja paksa. Ini memberi celah bagi pihak berwenang Rusia untuk menggunakan kerja paksa sebagai hukuman alternatif. [uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG