Tautan-tautan Akses

Resolusi PBB Desak Myanmar Batalkan Rencana Identitas Rohingya


Warga Muslim Rohingya di kamp pengungsi di luar Sittwe, Myanmar. (Reuters/Soe Zeya)
Warga Muslim Rohingya di kamp pengungsi di luar Sittwe, Myanmar. (Reuters/Soe Zeya)

Rencana tersebut akan membuat orang yang mengidentifikasi diri sebagai Rohingya tidak hanya tidak dapat menjadi warga negara tapi juga merupakan kandidat untuk ditahan dan kemungkinan dideportasi.

Sebuah rancangan resolusi PBB yang baru mengecam kampanye agresif Myanmar untuk mengidentifikasi Muslim Rohingya dengan nama yang mereka tolak, mendesak pemerintah untuk memberikan "akses untuk kewarganegaraan penuh berdasarkan persamaan."

Resolusi yang dirancang Uni Eropa itu merupakan tekanan internasional untuk Myanmar agar mengubah kampanyenya, sebaiknya sebelum para pemimpin dunia termasuk Presiden AS Barack Obama tiba untuk konferensi tingkat tinggi (KTT) regional dalam kurang dari dua minggu lagi.

Komunitas Rohingya yang berjumlah 1,3 juta orang itu telah menjadi isu sensitif saat Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, mencoba bertransformasi dari kekuasaan militer menuju demokrasi.

Orang-orang Rohingya telah ditolak menjadi warga negara dan hampir tidak memiliki hak. Serangan oleh kelompok Buddhis telah menewaskan ratusan orang Rohingya dan 140.000 lainnya terjebak di kamp. Selebihnya telah melarikan diri dari negara lain.

Pihak berwenang ingin secara resmi mengkategorikan kelompok Rohingya sebagai "Bengalis," yang berarti bahwa mereka migran ilegal dari Bangladesh. Komunitas Rohingya menolak hal itu dengan mengatakan bahwa banyak dari keluarga mereka telah ada di Myanmar selama bergenerasi lamanya.

Tanpa kewarganegaraan, mereka tidak diinginkan oleh kedua negara dan mengatakan kampanye pemerintah Myanmar terasa sebagai upaya untuk menghapus mereka secara sistematis.

Mayoritas besar Rohingya tinggal di negara bagian Rakhine. Presiden Thein Sein, seorang mantan jenderal, sedang mempertimbangkan "Rencana Aksi Rakhine" yang akan membuat orang yang mengidentifikasi diri sebagai Rohingya tidak hanya tidak dapat menjadi warga negara tapi juga merupakan kandidat untuk ditahan dan kemungkinan dideportasi.

Resolusi dari komite hak asasi manusia di Majelis Umum PBB tidak mengikat, tapi suara pendukung yang kuat akan mengirimkan pesan bahwa opini internasional tidak berpihak pada Myanmar.

Resolusi tersebut menyatakan "keprihatinan serius" mengenai status Rohingya. Resolusi tersebut menyeru pemerintah Myanmar untuk "memberikan kebebasan bergerak dan akses yang sama untuk kewarganegaraan penuh untuk minoritas Rohingya" dan "mengizinkan identifikasi diri."

Rencana Myanmar tersebut membuat dunia Muslim khawatir, dan Organisasi untuk Kerjasama Islam mendorong kecaman kuat dalam resolusi tersebut.

Minggu ini, duta besar Myanmar untuk PBB, Tim Kyaw, mengatakan pada komite HAM tersebut bahwa negaranya tidak "menarget sebuah agama." Ia mengingatkan bahwa "penekanan pada hak atas identifikasi diri hanya akan menghambat pencarian solusi permanen" terhadap ketegangan-ketegangan etnis.

Vijay Nambiar, penasihat khusus Sekretaris Jenderal PBB mengenai Myanmar, mengatakan bahwa pemerintah Myanmar menghadapi semakin banyak tekanan untuk memperbolehkan orang-orang Rohingya untuk mengidentifikasi diri sebagai sebagai apa pun selain Rohingya atau Bengali.

Namun, Nambiar mengatakan, "Dalam waktu dekat, pemerintah mengatakan itu the immediate future, the government says that's not possible." (AP)

XS
SM
MD
LG