Tautan-tautan Akses

Referendum Rwanda Perpanjang Masa Jabatan Presiden


Presiden Paul Kagame memasukkan suara dalam referendum di Kigali hari Jumat (18/12).
Presiden Paul Kagame memasukkan suara dalam referendum di Kigali hari Jumat (18/12).

Hasil referendum Rwanda menunjukkan warga setuju untuk mengubah konstitusi dan memungkinkan Presiden Kagame mencalonkan sampai tiga kali masa jabatan.

Ketua komisi pemilu Rwanda mengatakan hasil-hasil sebagian menunjukkan warga Rwanda telah memutuskan untuk mengubah konstitusi dan memungkinkan Presiden Paul Kagame untuk mencalonkan sampai tiga kali masa jabatan.

Referendum hari Jumat (18/12) itu meminta persetujuan bagi perubahan guna mempersingkat masa jabatan presiden dari tujuh menjadi lima tahun. Tapi perubahan itu mengecualikan Kagame, yang memungkinkan ia mencalonkan diri untuk masa jabatan tujuh tahun dan dua masa jabatan lagi setelahnya.

Pejabat mengatakan 98,1 % dari 21 di antara 30 distrik yang mewakili 70% pemilih terdaftar memilih untuk mencabut pembatasan masa jabatan Kagame. Para pendukung Kagame merayakan pengumuman tersebut di ibukota, Kigali.

UU saat ini mewajibkan Kagame untuk mundur pada akhir tahun 2017. Jika referendum itu disahkan sebagaimana yang diharapkan dan ia terus memenangkan pemilu ia akan berkuasa sampai tahun 2034. [my/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG