Tautan-tautan Akses

Razia KTP, Sambutan Jakarta bagi Pendatang Baru


Para pemudik sedang menunggu di sebuah stasiun kereta di Jakarta sebelum Lebaran. Pemda DKI berharap para warga yang kembali ke daerah ini, tidak akan membawa sanak saudara dari daerah ke ibukota.
Para pemudik sedang menunggu di sebuah stasiun kereta di Jakarta sebelum Lebaran. Pemda DKI berharap para warga yang kembali ke daerah ini, tidak akan membawa sanak saudara dari daerah ke ibukota.

Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan razia KTP mulai dua pekan setelah Lebaran, untuk mengurangi jumlah penduduk dari daerah yang berniat hijrah ke Ibukota bersamaan dengan arus balik dari daerah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menjelaskan agar tidak terjaring razia, pendatang baru diwajibkan melapor kepada RT dan RW setempat paling lambat dua pekan setelah Idul Fitri. Dengan melapor, kata Prijanto, pemerintah daerah dapat mengetahui tujuan pendatang, apakah ingin mencari kerja atau sekolah.

Operasi pemeriksaan KTP ini akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Tahun lalu, Satpol PP menjaring penduduk di taman-taman dan jalanan, sedangkan Dinas Sosial mendata penduduk di perumahan dan apartemen.

Prijanto menghimbau warga Jakarta agar tidak membawa sanak saudaranya dari daerah yang tidak memiliki keterampilan dan modal. Jika mereka tetap membawa sanak saudaranya itu maka nantinya bisa menjadi beban Jakarta.

Pengurus RT dan RW juga diminta lebih selektif memberikan surat pengantar untuk pembuatan KTP.

“Kita khawatirkan dia susah di sini. Tapi, kalau pendatang itu memiliki kemampuan tidak akan menyusahkan dirinya sendiri, tidak apa-apa. Kita itu bukan menutup orang datang,” ungkap Prijanto.

Gemerlapnya ibukota masih senantiasa menjadi magnet bagi para pendatang.
Gemerlapnya ibukota masih senantiasa menjadi magnet bagi para pendatang.

Menurut Prijanto, sudah beberapa tahun belakangan, tren warga Jakarta yang membawa saudaranya ke ibukota berkurang hingga 20 persen, dengan jumlah dibawah 100.000 jiwa. Hal tersebut kata Prijanto terjadi karena warga semakin mematuhi persyaratan kependudukan di DKI Jakarta.

Menurut Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, pembangunan yang kuran baik dan tidak merata lah yang menyebabkan banyaknya pendatang baru ke Jakarta bersamaan dengan arus balik dari daerah.

Untuk itu, pemerintah pusat harus segera melakukan pembangunan yang baik dan merata di desa-desa sehingga mereka bisa nyaman dan mencari nafkah dengan baik di desanya tanpa harus ke Jakarta.

Menurut Ifdal, seringkali Satpol PP dalam melakukan razia pendatang yang baru datang ke Jakarta melakukan tindakan yang tidak baik dan melanggar hak asasi manusia.

“Itu melanggar dasar yang paling fundamental dari konstitusi yaitu hak asasi yang dijamin di dalam konstitusi,” jelas Ifdal.

Hal yang sama juga diungkapkan Hendri Anggoro dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia. Kata Hendri, “Pemerintah harus membuka lapangan pekerja seluas-luasnya karena tidak ada orang bercita-cita hidup di jalanan”.

Hendri menambahkan penangkapan terhadap para pendatang baru dari luar Jakarta yang tidak memiliki izin tinggal sangat tidak manusiawi.

XS
SM
MD
LG