Tautan-tautan Akses

Putra Gaddafi Dijatuhi Hukuman Mati


Seif al-Islam Gaddafi, putra dari mendiang pemimpin Libya Moammar Gaddafi, saat berbicara dengan wartawan di Tripoli, 25 Februari 2011 (Foto: dok).
Seif al-Islam Gaddafi, putra dari mendiang pemimpin Libya Moammar Gaddafi, saat berbicara dengan wartawan di Tripoli, 25 Februari 2011 (Foto: dok).

Sebuah pengadilan di Libya menjatuhkan hukuman mati untuk Seif al-Islam Selasa (28/7), putra Moammar Gaddafi, sehubungan dengan respon yang mematikan dalam pemberontakan yang menjungkalkan Gaddafi dari kekuasaan tahun 2011.

Pengadilan Tripoli juga menghukum mati delapan lainnya, termasuk mantan kepala mata-mata Abdullah al-Senoussi dan mantan Perdana Menteri Baghdadi al-Mahmoudi.

Seif al-Islam tidak berada di pengadilan untuk mendengar keputusan tersebut, Selasa (28/7). Keputusan tersebut dijatuhkan 'in absentia' karena ia ditahan oleh milisi di kota Zintan di wilayah Tobruk yang diakui sebagai pemerintah yang sah secara internasional dan bukan pemerintah Islam yang didukung oposisi yang beroperasi di Tripoli.

Human Rights Watch yang berbasis di AS mengatakan sidang itu "dirusak oleh pelanggaran proses hukum yang serius" dan meminta kajian independen oleh Mahkamah Agung.

Juga Dicari oleh ICC

Seif al-Islam juga dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas dua tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. ICC mengatakan dia merupakan orang yang paling berpengaruh dalam pemerintahan Gaddafi yang mencoba dengan cara apapun, termasuk penggunaan kekerasan mematikan, untuk memadamkan protes yang populer tersebut.

Pemberontakan di Libya dimulai pada bulan Februari 2011 di Benghazi dengan kerusuhan yang terinspirasi oleh revolusi Musim Semi Arab di Tunisia dan Mesir. Pada bulan Maret tahun itu, NATO meluncurkan serangan udara selama tujuh bulan di bawah mandat PBB untuk melindungi warga sipil dari pasukan Libya.

Gaddafi meninggal pada bulan Oktober ketika pasukan dari Dewan Transisi Nasional menyerbu kota kelahirannya Sirte. Seif al-Islam ditangkap sebulan kemudian.

XS
SM
MD
LG