Tautan-tautan Akses

Pria Ukraina Dihukum 30 Tahun di Penjara AS atas Pornografi Anak


Seorang gadis di Manila, Filipina membawa poster anti pornografi anak-anak dalam sebuah forum. (Foto: Dok)
Seorang gadis di Manila, Filipina membawa poster anti pornografi anak-anak dalam sebuah forum. (Foto: Dok)

Maksym Shynkarenko telah mengaku bersalah karena membuat situs Internet global pornografi anak-anak.

Seorang pria Ukraina yang membuat situs Internet global pornografi anak-anak telah mengaku bersalah di pengadilan federal Amerika di New Jersey, Rabu (8/1).

Maksym Shynkarenko menerima hukuman 30 tahun penjara, dan hukuman itu akan dijatuhkan 14 April.

Pihak berwenang di Thailand menangkap Shynkarenko pada 2009. Ia diekstradisi ke Amerika Serikat pada 2012.

Pihak berwenang pertama kali mengetahui kegiatan Shynkarenko ketika mereka menyita komputer seorang tersangka di New Jersey.

Kejaksaan Agung Amerika mengatakan penyelidikannya mengenai Shynkarenko menghasilkan terhukumnya 600 orang yang membeli dan memperdagangkan apa yang disebut pelanggaran dan penyiksaan anak yang mengerikan.

Kejaksaan Agung mengatakan wajar bagi Shynkarenko menghabiskan waktu 30 tahun mendatang dalam sel penjara untuk menanggung kepedihan yang telah diakibatkannya.
XS
SM
MD
LG