Tautan-tautan Akses

Pria Pakistan Mengaku Tidak Bersalah dalam Rencana Peledakan di New York dan Manchester


Abid Naseer (kiri) didampingi pengacaranya Steven Brounstein (tengah) menghadap hakim Raymond Dearie saat menyatakan tidak bersalah atas tuduhan terorisme dalam pengadilan federal Amerika di New York (7/1).
Abid Naseer (kiri) didampingi pengacaranya Steven Brounstein (tengah) menghadap hakim Raymond Dearie saat menyatakan tidak bersalah atas tuduhan terorisme dalam pengadilan federal Amerika di New York (7/1).

Seorang pria Pakistan yang dituduh terkait al-Qaida dan merencanakan meledakkan bom di New York dan Manchester, Inggris, Senin (7/1) mengaku tidak bersalah.

Abid Naseer, pria Pakistan yang dituduh terkait al-Qaida dan merencanakan meledakkan bom di New York dan Manchester, Inggris, Senin (7/1), mengaku tidak bersalah dalam pengadilan federal Amerika di Brooklyn, New York.

Abid Naseer diekstradisi dari Inggris pekan lalu. Hakim memerintahkannya tetap ditahan sedikitnya hingga kehadiran berikutnya di pengadilan yang dijadwalkan bulan Maret.

Mahkamah Hak Asasi Eropa menolak banding Naseer menentang ekstradisi ke Amerika Serikat. Naseer mengemukakan argumentasi bahwa ia kemungkinan akan dikembalikan ke Pakistan, dimana katanya ia akan disiksa.

Naseer diidakwa dalam rencana terpisah untuk meledakkan bom di Manchester dan di kereta api bawah tanah Kota New York pada waktu puncak keramaian kota itu untuk menjatuhkan korban sebanyak mungkin.

Terdakwa lainnya, Adis Medunjanin, sudah meringkuk dalam penjara untuk seumur hidup atas keterlibatannya. Naseer terancam hukuman serupa kalau ia juga didapati bersalah.
XS
SM
MD
LG