Tautan-tautan Akses

Presiden Minta Para Menteri Hentikan Polemik Kasus Pencatutan Nama


Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat hari Senin, 23 November 2015 (VOA/Andylala)
Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat hari Senin, 23 November 2015 (VOA/Andylala)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan, publik terus memantau dari waktu ke waktu perkembangan penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Jokowi yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, di Majelis Kehormatan Dewan.

Kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia terus bergulir. Setelah Menteri Energi sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan kasus itu ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, masyarakat melalui jejaring media sosial menuntut agar MKD menyelenggarakan sidang terbuka terkait penuntasan kasus itu.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Bogor Jakarta Senin (23/11) berpendapat, kasus tersebut sudah menjadi kewenangan dari MKD, dan Presiden, tegas Pramono, tidak akan mencampuri proses persidangan di MKD.

"Kewenangan untuk terbuka dan tertutup adalah kewenangan DPR. Maka Pemerintah dalam hal ini sama sekali tidak ingin campur tangan berkaitan dengan keputusan tersebut. Itu sepenuhnya kewenangan rapat MKD. Jadi yang memutuskan adalah MKD sendiri," jelas Pramono.

Presiden Jokowi tambah Pramono, dalam arahan sidang kabinet paripurna Senin (23/11) di antaranya juga menyinggung masalah ini. Presiden lanjut Pramono, meminta kepada para menteri, agar tidak terus berpolemik menyangkut masalah ini.

"Sekali lagi Presiden menyampaikan bahwa, Presiden menghormati proses di MKD. Sehingga dengan demikian proses di MKD sudah berjalan, Presiden meminta tadi dalam arahan tidak ada lagi polemik menyangkut hal tersebut, karena sudah di MKD," paparnya.

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor senin (23/11), Presiden Widodo meminta kepada para menteri agar tidak lagi memunculkan polemik di hadapan publik. Meski tidak dijelaskan secara detail maksud perkataannya ini, namun seperti dijelaskan Pramono Anung, ucapan Presiden ini diarahkan dalam kasus pencatutan nama Presiden dalam masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Saya tegaskan. Hindari tabrakan antar lembaga antar kementerian.Tidak ada lagi yang namanya polemik di publik. Yang menggambarkan perbedaan hanyalah (boleh ada) di ruangan-ruangan di forum-forum kabinet," tegas Jokowi.

Pada Senin (16/11) Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said, menyerahkan laporan kepada MKD tentang adanya politikus anggota DPR yang bertemu dengan seorang pengusaha berinisial R dan Petinggi Freeport berinisial MS. Pertemuan itu dilakukan di luar gedung DPR untuk membicarakan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Bahwa seorang anggota DPR RI bersama dengan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil, dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport," ungkap Sudirman.

Dalam pertemuan itu lanjut Sudirman Said, politikus anggota dewan yang kemudian diketahui adalah Ketua DPR Setya Novanto, menjamin adanya perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Selain meminta jatah saham yang katanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, Setya Novanto diduga juga meminta jatah 49 persen saham sebuah pembangkit listrik di Papua.

"Dan meminta agar PT Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Anggota DPR itu juga meminta agar diberikan suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta menjadi investor sekaligus pembeli dari tenaga listrik yang dibangun itu," tambah Sudirman.

Namun demikian, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (19/11) memastikan Sudirman Said tidak berkoordinasi dengan Presiden untuk melaporkan hal ini ke MKD. Pemerintah tegas Luhut, tidak akan memperpanjang masalah ini.

"Kita tidak ada waktu untuk melakukan langkah-langkah hukum. Karena sebenarnya menurut kami hal itu aneh saja. Jadi kenapa dilaporkan oleh menteri Sudirman, tanya aja kenapa dia laporkan ke MKD. Gak ada restu Presiden," kata Luhut.

Terkait namanya yang disebut-sebut dalam transkrip percakapan pertemuan antara Setya Novanto dengan seorang pengusaha dan petinggi Freeport sebagaimana yang dilaporkan Sudirman Said, Luhut menegaskan,tidak pernah terlibat dalam lobi maupun pembicaraan mengenai kontrak Freeport.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan, Presiden sangat menghormati lembaga MKD. Lagipula menurut Pramono, saat ini publik tentunya terus memantau perkembangan dari waktu ke waktu perkembangan penyelesaian kasus ini di MKD.

"Karena persoalan ini sudah sangat terbuka, tentunya publik akan memberikan pengawasan terhadap proses itu. Jadi..ya kita tunggu apa yang diputuskan di MKD," demikian kata Pramono. [aw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG