Tautan-tautan Akses

Presiden Jokowi Lantik HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung


Presiden Joko Widodo melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis, 20 November 2014 (Foto:VOA/Andylala)
Presiden Joko Widodo melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis, 20 November 2014 (Foto:VOA/Andylala)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik fungsionaris partai Nasdem, HM.Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah HM. Prasetyo selaku Jaksa Agung Indonesia yang baru, di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

Prasetyo yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006, diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Jaksa Agung.

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali menerima dari siapapun juga langsung ataupun tidak langsung sesuatu janji atau pemberian. Bahwa saya setia kepada UUD 1945 dan akan memelihara segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara republik Indonesia. Bahwa saya akan menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara," demikian ikrar HM Prasetyo saat dilantik.

Prasetyo menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief yang masa tugasnya berakhir bersamaan dengan berakhirnya kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI ke-6, pada 20 Oktober 2014 lalu.

Adapun jabatan terakhir Prasetyo sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung adalah menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Kepada wartawan, Prasetyo memastikan dirinya sudah diberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem dan juga mundur dari anggota dewan. Hal ini menurutnya adalah sebagai bentuk komitmen dirinya yang telah dilantik sebagai Jaksa Agung.

"Saya ingin mengabarkan dan menyampaikan bahwa sesuai komitmen kami, hari ini saya diberhentikan dari keanggotaan partai Nasdem. Partai yang selama ini saya bergabung. Ini satu wujud bahwa kami punya komitmen. Untuk apapun amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, dirinya akan memperbaiki citra dari kinerja Jaksa Agung dengan lebih mengoptimalkan penyelesaian kasus-kasus hukum khususnya menyangkut masalah korupsi.

"Bertugas yang sebaik-baiknya demi bangsa dan negara. Penegakan hukum harus ditingkatkan. Saya akan ajak teman-teman di Kejaksaan Agung untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Kita kerja keras. Program nanti akan kita sampaikan," tegasnya.

Menanggapi hal ini Ketua Setara Institute Hendardi kepada VOA melihat Presiden Jokowi tersandera oleh kepentingan partai politik pendukungnya. Hendardi menyangsikan Prasetyo mampu memberantas kasus-kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Saya kira pengangkatan pak Prasetyo ini adalah pertanda bahwa Presiden Jokowi sungguh tersandera oleh partai politik. Ini juga sekaligus merupakan indikasi bahwa cita-cita pemajuan pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu akan berjalan di tempat," kata Hendardi.

Hendardi berpendapat posisi untuk Jaksa Agung lebih tepat diisi oleh kalangan eksternal dari Kejaksaan.

"Tuntutan-tuntutan masyarakat sebelumnya bahwa diharapkan Jaksa Agung bukan berasal dari partai politik tapi lebih baik dari ekternal. Karena internal kejaksaan sendiri adalah bagian dari masalah," lanjut Hendardi.

"Saya prediksi apa yang dituangkan Jokowi dalam kampanyenya dulu untuk pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus pelanggaran ham berat masa lalu akan gagal dipenuhi," imbuhnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG