Tautan-tautan Akses

Polisi Diminta Segera Usut Pembuat Tabloid 'Charlie Heboh'


Screenshot foto di laman Facebook 'Charlie Heboh' yang kini sudah diblokir oleh Kemenkominfo (foto: dok).
Screenshot foto di laman Facebook 'Charlie Heboh' yang kini sudah diblokir oleh Kemenkominfo (foto: dok).

DPR telah mendesak polisi bertindak cepat mengusut dan menangkap pembuat tabloid 'Charlie Heboh' itu yang dinilai bisa memicu kemarahan umat Islam di Indonesia.

Terbitnya tabloid "Charlie Heboh" yang mengambil gaya pemberitaan dengan karikatur dan komik satir ala "Charlie Hebdo" di Perancis, menuai kontroversi.

Tabloid “Charlie Heboh” mulai 1 April lalu beredar luas di masyarakat. Foto halaman utama tabloid itu diunggah perdana pada Jumat (1/4) melalui akun Facebook “Charlie Heboh”.

Foto dengan warna kuning yang mencolok itu memperlihatkan seorang laki-laki berjanggut sedang memperkosa seorang anak kecil yang disimbolkan dengan perempuan berkepang dengan boneka dan tas sekolah. “Ana cuma menjalankan Sunnah nabi”, ucap laki-laki di sampul utama tabloid itu. Ilustrasi gambar itu sedemikian vulgar dan jelas bernada menghujat karena juga memuat tiga tulisan “sunnah” berukuran besar.

Akun Facebook “Charlie Heboh” itu sempat memasang keterangan “kami sudah menaruh beberapa sampel di beberapa toko buku terkemuka di Jakarta. Untuk kota lain belum ada. Silakan memburu edisi perdana kami dan membaca isi di dalamnya sebelum meluapkan amarah.”

Namun, akun tabloid ini sudah tidak bisa dibuka lagi pada hari Selasa (5/4) setelah polisi memblokirnya. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Agung Setya kepada media di Jakarta mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, yang sudah memblokir akun itu. Dari pantauan polisi, akun itu memang baru empat hari.

Anggota DPR Komisi IX Irma Suryani Chaniago menilai aparat keamanan memang harus bertindak cepat, mengusut dan menangkap pembuat tabloid dan pemilik akun sosial media “Charlie Heboh” sebelum terjadi kerusuhan.

“Aparat keamanan harus segera menginvestigasi ini. Jangan dibiarkan pecah dulu jadi kerusuhan, baru ditindaklanjuti. Jangan nanti sudah rusuh, baru turun dan ribut. Aparat keamanan harus menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap hal-hal seperti ini. Mindset aparat keamanan harus diubah. Saya khawatir sebentar lagi meledak ini jika tidak segera diambil tindakan,” desak Irma.

Hal serupa disampaikan pakar komunikasi politik Prof. Ibnu Ahmad yang menilai ada “penumpang gelap” yang sedang “membajak” keterbukaan dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Saya sangat menyayangkan adanya “penumpang gelap” atas dibukanya kebebasan berekspresi di Indonesia. Kok sampai seperti ini. Apalagi gambar yang ditampilkan itu sudah keterlaluan menghina umat Islam. Bisa jadi ini bagian dari skenario untuk memicu kerusuhan. Beruntungnya hingga hari ini umat Islam bersikap dewasa dan tidak terpancing. Tapi aparat keamanan harus cepat bertindak. Tidak perlu menunggu sampai ada delik aduan, karena sosial media khan bergerak sangat cepat dan saya yakin sebenarnya polisi juga sudah mendapat gambar ini. Sudah terpantau siapa pemilik akun di sosial media dan inisiator pembuat tabloid ini,” kata Ibnu.

Menurut Irma Suryani, betapa besar pun keterbukaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi yang ada di Indonesia saat ini, tetap harus ada nilai-nilai yang dijunjung tinggi.

“Seliberal-liberalnya orang, jika ia berpendidikan harus tahu bahwa ada sikap yang dijaga. Bahwa kebebasan bersuara dan menyampaikan pendapat atau berekspresi itu ada tanggungjawabnya. Tidak boleh menghujat orang atau agama lain. Itu bukan manusia. Manusia itu ada hablum-minallah dan hablum-minannas. Ada pertanggungjawaban pada Tuhan dan pada sesama manusia”.

Hingga berita ini disampaikan VOA belum berhasil meminta keterangan dari polisi karena beberapa telfon pejabat terkait tidak diangkat. Tim VOA di Jakarta juga belum menemukan penjualan tabloid tersebut di toko-toko buku, sebagaimana diklaim pemilik akun Facebook “Charlie Heboh”, sehingga belum diketahui pemimpin redaksi atau kantor tabloid kontroversial tersebut. [em/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG