Tautan-tautan Akses

PM Pakistan: Musharraf Harus Diadili atas Tuduhan Pengkhianatan


PM Pakistan Nawaz Sharif menuduh Musharraf melakukan pengkhianatan dengan membekukan konstitusi saat berkuasa, dan menyatakan tekadnya untuk menindak para pelanggar konstitusi melalui jalur hukum.(Foto: dok).
PM Pakistan Nawaz Sharif menuduh Musharraf melakukan pengkhianatan dengan membekukan konstitusi saat berkuasa, dan menyatakan tekadnya untuk menindak para pelanggar konstitusi melalui jalur hukum.(Foto: dok).

Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif mengatakan penguasa militer yang merebut kekuasaannya melalui kudeta lebih dari satu dekade lalu harus diadili atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara.

PM Nawaz Sharif mengemukakan pernyataan mengenai pensiunan jenderal dan mantan presiden Pervez Musharraf itu di hadapan parlemen Pakistan, Senin (24/6). Ia menuduh Musharraf melakukan pengkhianatan dengan membekukan konstitusi saat berkuasa, dan menambahkan bahwa ia bertekad untuk menindak para pelanggar konstitusi melalui jalur hukum.

Musharraf kembali ke Pakistan pada bulan Maret setelah empat tahun mengasingkan diri. Ia kini dikenai tahanan rumah.

Mantan presiden itu hanya dapat diadili atas tuduhan pengkhianatan jika pemerintah federal mengajukan tuduhan terhadapnya. Mahkamah Agung masih mengadakan sidang dengar keterangan mengenai kemungkinan kasus pengkhianatan terhadap mantan penguasa itu. Musharraf menyatakan dirinya tidak bersalah.

Recommended

XS
SM
MD
LG