Tautan-tautan Akses

35 Negara Setuju Perketat Standar Keamanan Nuklir


Para pemimpin negara-negara di dunia menghadiri sesi pembukaan KTT SUmmit di Den Haag, Belanda, Senin (24/3).
Para pemimpin negara-negara di dunia menghadiri sesi pembukaan KTT SUmmit di Den Haag, Belanda, Senin (24/3).

35 negara telah setuju memasukkan pedoman keamanan nuklir internasional ke dalam UU nasional mereka pada KTT nuklir di Den Haag, Selasa (25/3).

Tiga puluh lima negara telah berjanji akan mengubah pedoman keamanan nuklir internasional menjadi undang-undang nasional mereka, dengan menandatangani prakarsa tersebut pada sebuah KTT nuklir di Den Haag, Belanda hari Selasa (25/3).

Prakarsa yang diajukan Belanda, Amerika Serikat dan Korea Selatan itu juga mengharuskan negara-negara penandatangan untuk membuka prosedur keamanan mereka agar dievaluasi secara independen.

Selain tiga negara yang mempromosikan prakarsa tersebut, Inggris, Perancis, Jerman, Israel, Jepang, Korea Selatan dan Turki termasuk di antara 35 negara yang menandatanganinya. Delegasi dari 53 negara berpartisipasi dalam KTT dua hari di Den Haag tersebut.

Miles Pomper dari James Martin Center for Nonproliferation Studies yang berbasis di California menyatakan perlunya membuat seluruh peserta KTT menandatangani prakarsa tersebut, khususnya Rusia.

Hari Senin, Presiden Amerika Barack Obama dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan pada KTT Den Haag itu suatu perjanjian yang menyatakan Jepang akan menyerahkan ratusan kilogram uranium berkadar tinggi dan plutonium ke Amerika Serikat, untuk diubah menjadi bentuk yang tidak dapat digunakan sebagai bahan senjata.
XS
SM
MD
LG