Tautan-tautan Akses

Pengamat: Pejabat Pemenang Pilkada Langsung Harus Diawasi


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Foto: dok).
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Foto: dok).

Penetapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada secara langsung menurut pengamat, Bawono Kumoro bukan berarti aman dari penyalahgunaan kewenangan. Untuk itu, kinerja pejabat pemenang hasil Pilkada langsung harus diawasi.

Pemerintah pusat semakin fokus mempersiapkan rencana Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada September 2015.

Terkait masalah tersebut, pengamat politik dan Otonomi Daerah dari The Habibie Center, Bawono Kumoro kepada VOA di Jakarta, Kamis (5/2) berpendapat meski ia mendukung Pilkada serentak ia pesimistis dapat dilakukan pada September mendatang. Menurutnya Pilkada serentak merupakan hal pertama dilakukan di Indonesia sehingga butuh perencanaan matang agar realisasinya nanti berjalan lancar.

“Kalau serentak memang plusnya itu adalah soal penghematan biaya, tentu kan biaya distribusi dan pengalokasian, barang, logistik dilakukan dalam satu kali, untuk sementara ini yang serentak yang habis masa jabatannya di 2015, tetapi kedepannyan nanti didesain bahwa Pilkada serentak yang dimaksud itu disemua daerah seluruh Indonesia," jelas Bawono Kumoro.

"Nanti ada penyamaan waktu agar semua ketika melakukan Pilkada satu kali semua daerah itu memilih, jadi setiap kepala daerah nanti masa jabatan habis waktunya itu sama disemua daerah,” lanjutnya.

Terkait para pejabat Pemda yang melanggar hukum, menurut Bawono Kumoro, kedepannya nanti pemerintah pusat harus lebih ketat dibanding sebelumnya mengawasi kinerja Pemda, terutama dalam menggunakan anggaran, terlebih lagi ditegaskannya terhadap para pejabat didaerah yang kaya sumber daya alam, seperti Papua, Kalimantan dan Sumatera.

“Selama ini kan kepala daerah berkilah desentralisasi dan sebagainya tetapi kan desentralisasi juga harus ada pengawasan dari pusat, desentralisasi fiskal, desentralisasi kewenangan, apalagi daerah kaya akan sumber daya alamnya yang seringkali mengeluarkan kebijakan yang tidak selaras dengan kebijakan pusat,” kata Bawono Kumoro.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah pusat dan beberapa institusi terkait seperti KPU, KPU Daerah dan Bawaslu terus menyempurnakan berbagai halterkait rencana Pilkada serentak yang ditargetkan dilaksanakan pada September 2015.

Pilkada serentak tersebut menurut Mendagri, akan menjadi acuan bagi Pilkada berikutnya. “Ini penting, agar siklus Pilkada serentak berikutnya 2020, kemudian 2018 dan ditengah-tengah ada Pilres dan Pileg secara serentak,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Mendagri, Tjahjo Kumolo mengakui pemerintah pusat telah mendata daerah-daerah rawan korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintah daerah pemenang Pilkada langsung. Sementara itu, Pilkada langsung di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 2005 di Kutai Kartanegara.

“343 yang ada masalah hukum baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian yang menyangkut mengenai kebijakan anggaran, area peta politik yang rawan korupsi didaerah sudah kita inventarisasi semua bersumber pada perencanaan anggaran, pada pelaksanaan dana hibah dan bansos, pada masalah pajak dan retribusi daerah, pada masalah biaya perjalanan dinas,” jelas Mendagri.

Dalam RAPBN Perubahan atau RAPBNP 2015, anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 640 trilyun.

Recommended

XS
SM
MD
LG