Tautan-tautan Akses

Pengamat: Hentikan Dakwah Melalui Situs dengan Cara Menghujat


Ketua Bidang Hukum dan Regulasi-Desk Cyber Kemenkopolhukam, Edmon Makarim (Foto: VOA/Iris Gera)
Ketua Bidang Hukum dan Regulasi-Desk Cyber Kemenkopolhukam, Edmon Makarim (Foto: VOA/Iris Gera)

Pengamat dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Ali Munhanif, mengatakan bahwa pemblokiran sejumlah situs Islam oleh pemerintah beberapa waktu lalu harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan pengelola situs online.

Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/4), Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, Ali Munhanif mengatakan pemerintah harus menjadi mitra bagi para pengelola situs. Jika pemerintah menilai situs berisikan hal-hal membahayakan menurutnya sebaiknya tidak langsung diblokir melainkan berdialog terlebih dahulu.

“Pemerintah harus semakin fokus menjaga sebagai fasilitator untuk munculnya upaya-upaya yang bisa merusak identitas nasional yang masuk keruang publik, situs adalah contoh kecil saja yang memang harus menjadi tugas pemerintah, tidak hanya sekedar hakim tetapi juga membina untuk adanya perbaikan-perbaikan, komunikasi dengan pengelola situs adalah hal penting,” kata Ali Munhanif.

Sementara di sisi lain ditambahkan Ali Munhanif, bagi para pengelola situs-situs Islam untuk berhenti berdakwah atau menyebarkan agama Islam dengan cara-cara menghujat.

“Kepada para pengelola situs kita harus sepakat bahwa dakwah Islam dan penyebaran nilai-nilai agama itu harus diimbangi dengan sensitifitas kita untuk menjaga multikulturalisme. Semestinya dakwah kita sudahlah kita tidak terus menerus berdakwah misalnya masalah kekafiran lagi, jihad lagi, masalah-masalah yang terus menerus menganggap orang lain sebagai orang yang memusuhi kita,” lanjut Ali Munhanif.

Menurut pengamat masalah cyber yang juga alumnus Arizona State University, Fahmy Fahrudin, lemahnya pengamanan cyber di Indonesia membuat kejahatan cyber di tanah air sangat tinggi. Untuk itu ditegaskannya, akan sangat mudah bagi pengelola situs yang kemungkinan juga berasal dari negara-negara lain, untuk menyebarkan hal apa saja tanpa dapat cepat diaantisipasi pemerintah Indonesia

“Saat ini Indonesia adalah negara dengan traffic cyber crime tertinggi. 40 persen cyber crime trafiknya melalui Indonesia, nomor dua adalah China 38 persen. Ini artinya apa? Cyber security Indonesia memang masih sangat lemah,” kata Fahmy Fahrudin.

Pada kesempatan sama, Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kemenpolhukam, Edmom Makarim menegaskan, pemerintah tidak akan sewenang-wenang memblokir situs-situs yang dinilai meresahkan, termasuk situs Islam. Ia berharap langkah pemerintah menyaring atau memfilter sejumlah situs bukan berarti melanggar hak seseorang dalam mengelola situs, melainkan upaya pemerintah memperbaiki isi situs agar tidak meresahkan masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah berharap para pengelola situs dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tidak memeceah belah kehidupan masyarakat.

“Kriteria pemfilteran berdasarkan ketentuan dari undang-undang yang terkait, misalnya pornografi ya definisi pornografi, kalau misalnya bertentangan dengan hak cipta ya berdasarkan undang-undang hak cipta," kata Edmom Makarim.

"Kalau yang sifatnya penyebaran rasa kebencian itu kan ada diundang-undang. Artinya tidak dengan sendirinya sewenang-wenang memasukkan, jadi kita jangan apriori dulu terhadap hal itu karena itu sebuah mekanisme. Satu situs yang sudah masuk list bisa saja keluar dengan ada kata-kata normalisasi, dibangunlah komunikasi dengan pemfilteran itu,” lanjutnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG