Tautan-tautan Akses

Pengadilan: Ulama Irak Mullah Krekar Bisa Diekstradisi ke Italia


Najmuddin Ahmad Faraj alias Mullah Krekar di Pengadilan Oslo, 14 Agustus 2015 (Foto: dok).
Najmuddin Ahmad Faraj alias Mullah Krekar di Pengadilan Oslo, 14 Agustus 2015 (Foto: dok).

Italia mengatakan Najmaddin Faraj Ahmad yang dikenal sebagai Mullah Krekar, mengelola Rawti Shax, jaringan di seluruh Eropa yang hendak menggulingkan pemerintah di wilayah Irak-Kurdi dan menggantinya dengan kekhalifahan radikal.

Pengadilan Norwegia mengatakan seorang ulama kelahiran Irak bisa diekstradisi ke Italia, yang mencurigainya merekrut orang untuk berperang di Irak dan Suriah.

Italia mengatakan Najmaddin Faraj Ahmad yang dikenal sebagai Mullah Krekar, mengelola Rawti Shax, jaringan di seluruh Eropa yang hendak menggulingkan pemerintah di wilayah Irak-Kurdi dan menggantinya dengan kekhalifahan radikal.

Pengadilan banding Borgarting Norwegia hari Jumat menyatakan menolak banding Krekar dan bahwa “klarifikasi cepat dan lengkap atas kasus itu” mendukung ekstradisi.

Kini terpulang kepada kementerian kehakiman Norwegia untuk menangani deportasi itu.

Krekar, usia 60 tahun, datang ke Norwegia sebagai pengungsi Kurdi tahun 1991. [ka/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG