Tautan-tautan Akses

Pengadilan Pakistan Perintahkan Blokir Facebook


Sebuah halaman kontroversial di Facebook mengajak para pengguna situs untuk menggambar Nabi Muhammad.

Sebuah pengadilan Pakistan telah memerintahkan pemerintah negara itu untuk memblokir situs jaringan sosial populer Facebook, karena menampilkan sebuah halaman kontroversial yang mendorong para penggunanya untuk menggambar Nabi Muhammad SAW.

Pengadilan Tinggi Lahore mengatakan mereka memerintahkan pemblokiran situs itu hingga 31 Mei, setelah menerima petisi dari sekelompok pengacara Islam.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan diinstruksikan untuk menerapkan keputusan pengadilan itu. Badn itu sebelumnya telah memerintahkan para penyedia jasa internet untuk memblokir halaman yang dianggap menghina itu hari Selasa kemarin.

Halaman Facebook berjudul 'Everybody Draw Mohammed Day!' mendorong para anggota jejaring sosial itu untuk menggambar Nabi Muhammad pada tanggal 20 Mei, sebagai protes terhadap ancaman yang dikeluarkan sebuah kelompok muslim radikal terhadap para pembuat film televisi kartun di Amerika, South Park.

Kelompok itu mengancam para pembuat film itu karena menggambarkan Nabi Muhammad SAW tengah mengenakan pakaian seperti beruang dalam episode sebelumnya tahun ini.

XS
SM
MD
LG