Tautan-tautan Akses

Pengadilan Mesir Tunda Vonis Morsi, Hukum Mati 6 Tersangka


Presiden Mesir terguling Mohammed (Foto: dok.)
Presiden Mesir terguling Mohammed (Foto: dok.)

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa dalam pengadilan terhadap presiden terguling Mohamed Morsi dan belasan terdakwa lain atas dugaan mengalihkan informasi rahasia ke Qatar, negara di kawasan teluk.

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada enam dari 11 terdakwa, menunggu kajian atas hukuman itu oleh otoritas keagamaan tertinggi Mesir. Panel tiga hakim menunda vonis bagi mantan presiden Morsi sampai sidang 18 Juni. Itu merupakan satu dari beberapa sidang yang akan dihadapi mantan presiden terguling itu.

Video dari ruang sidang menunjukkan Morsi dalam kurungan kaca terdakwa, tersenyum dan melambaikan tangan dalam apa yang tampaknya isyarat kemenangan. Beberapa terdakwa lain juga tampak tersenyum dan bersenandung, tetapi sulit menangkap apa yang mereka katakan.

Tiga dari enam orang yang dihukum mati saat ini berada di luar negeri dan diadili in absentia. Vonis bagi mereka yang diadili secara in absentia otomatis ditangguhkan, menunggu sidang baru, sampai mereka kembali ke Mesir.

Satu dari mereka yang dihukum in absentia adalah mantan kepala divisi berita al-Jazeera TV, Ibrahim Helal. Kepada media Arab, ia menilai, tuduhan itu tidak berdasar dan bahwa ia tidak khawatir akan vonis itu.

Ia mengatakan, vonis itu adalah lencana kehormatan dan ia tidak yakin badan hukum di luar Mesir akan menghormati vonis itu dan menyerahkannya kepada pemerintah Mesir.

Menurut Helal, tuduhan menyerahkan informasi pertahanan yang sensitif ke Qatar "tidaklah sangat meyakinkan," karena hanya "1 dari 17 halaman informasi yang sensitif," terkait "peningkatan hubungan Mesir dengan kelompok Hamas di Gaza."

Kepada VOA, editor kawakan dan penerbit Hisham Qassem mengaku terkejut atas vonis itu, karena "umumnya mereka yang dijatuhi hukuman mati bukan orang penting, sedangkan terdakwa penting seperti Morsi tampaknya terhindar dari hukuman berat (setidaknya untuk saat ini)."

Kepada stasiun televisi milik Qatar, al-Jazeera, kepala bagian hubungan luar negeri Ikhwanul Muslimin mengatakan sidang hari Sabtu atas Morsi dan terdakwa lain "murni bermotif politik," dan menurutnya pengadilan Mesir "dibawah arahan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sissi."

Ia menambahkan, Sissi berulang kali bertemu mantan penguasa Qatar, Emir Hamad bin Khalifa al-Thani, dan telah memeluknya, sehingga tuduhan "menyerahkan informasi sensitif ke Qatar tidak masuk akal."

Seorang agen intelijen Qatar yang juga diadili secara in absentia dalam kasus ini, tidak disebut oleh pengadilan.

Belum jelas vonis apa, jika ada, akan dijatuhkan kepada Morsi dalam sidang 18 Juni nanti. Namun, apapun vonis yang akan dijatuhkan bisa naik banding dan belum final. [ka/al]

XS
SM
MD
LG