Tautan-tautan Akses

Pengadilan Mesir Tolak Permintaan Pembebasan Mubarak


Pengadilan Kairo hari Minggu (28/4) menolak permintaan untuk membebaskan mantan Presiden Hosni Mubarak (foto: dok).
Pengadilan Kairo hari Minggu (28/4) menolak permintaan untuk membebaskan mantan Presiden Hosni Mubarak (foto: dok).

Pengadilan Pidana di Kairo, Mesir hari Minggu (28/4) memerintahkan mantan Presiden Hosni Mubarak agar tetap berada di penjara selama 15 hari.

Kantor berita pemerintah Mesir menyatakan sebuah pengadilan telah menolak permohonan mantan presiden Hosni Mubarak agar ia dibebaskan dari penjara sementara penyidikan terkait tuduhan korupsi sedang berlangsung.

Kantor berita MENA menyatakan Pengadilan Pidana Kairo hari Minggu memerintahkan Mubarak agar tetap berada di penjara selama 15 hari selagi tuduhan-tuduhan itu diselidiki.

Mubarak dapat mengajukan banding terhadap putusan pengadilan itu.

Mubarak yang lama berkuasa itu disingkirkan dalam pemberontakan masyarakat tahun 2011. Ia telah lebih dari dua tahun mendekam dalam tahanan tanpa vonis akhir dalam kasus di mana ia dituduh bertanggungjawab atas kematian hampir 900 demonstran semasa pemberontakan tersebut.

Ia juga diperintahkan agar ditahan di penjara untuk tuduhan-tuduhan lainnya, termasuk korupsi.

Sementara itu, masih dari Mesir, kantor berita pemerintah menyatakan polisi di provinsi Delta Nil memblokir pintu masuk ke kantor mereka. Ini merupakan kerusuhan soal ketenagakerjaan terbaru yang melanda kepolisian Mesir.

Menurut MENA, polisi di provinsi Kafr el-Sheikh merantai gerbang menuju kantor keamanan. Polisi menuntut kondisi kerja yang lebih baik, serta pemecatan Menteri Dalam Negeri. Mereka juga memprotes tentang upaya-upaya Ikhwanul Muslimin yang dituduh mengambil alih kementerian yang mengawasi kepolisian itu. Ikhwanul Muslimin membantah tuduhan tersebut.

Juga Minggu, polisi di dua kantor di provinsi Assuit, di bagian selatan, mogok kerja. Mereka menuduh pemerintah tidak menepati janji-janji untuk memenuhi tuntutan mereka.

Bulan lalu, Mesir juga dilanda gelombang pemogokan oleh polisi. Pemerintah Islamis berjanji akan mempelajari tuntutan polisi.
XS
SM
MD
LG