Tautan-tautan Akses

Pengadilan Birma Tolak Permohonan Banding Partai Suu Kyi


Aung San Suu Kyi dan para pendukung partai NLD.
Aung San Suu Kyi dan para pendukung partai NLD.

Pengadilan Birma memutuskan hari Jumat bahwa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) akan tetap menjadi organisasi terlarang.

Sebuah pengadilan banding khusus di Birma menolak permohonan banding oleh pemimpin pro demokrasi Aung San Suu Kyi agar kedudukan partai politiknya dipulihkan, setelah partai itu dibubarkan tahun lalu karena menolak untuk mendaftarkan diri untuk pemilu nasional.

Pengadilan di ibukota negara itu, Naypyidaw, memutuskan hari Jumat bahwa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) akan tetap menjadi organisasi terlarang karena gagal mendaftarkan diri untuk pemilu tanggal 7 November lalu.

NLD menjauhkan diri dari pemilu itu karena apa yang mereka katakan sebagai peraturan yang tidak adil yang melarang ratusan anggotanya yang ditahan turut-serta memperebutkan kursi di parlemen.

NLD menang besar dalam pemilu tahun 1990, tetapi hasil pemilu tersebut tidak pernah diakui oleh rezim yang berkuasa di Birma.

Parlemen baru Birma yang didominasi militer akan mengadakan sidang pertamanya hari Senin.

XS
SM
MD
LG