Tautan-tautan Akses

Pengadilan AS Nyatakan Pria Somalia Bantu al-Shabab


Seorang pria Somalia dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS membantu kelompok teroris al-Shabab di Somalia (foto: dok).
Seorang pria Somalia dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS membantu kelompok teroris al-Shabab di Somalia (foto: dok).

Terdakwa Mahamud Said Omar dinyatakan bersalah oleh dewan juri di kota Minneapolis atas seluruh lima tuduhan memberikan dukungan materi kepada kelompok teroris al-Shabab di Somalia.

Dewan juri federal Amerika menyatakan seorang warga Somalia berusia 46 tahun berkomplot merekrut orang-orang muda dari Minnesota untuk bergabung dengan kelompok teroris al-Shabab yang terkait al-Qaida dalam upaya menggulingkan pemerintah Somalia.

Terdakwa Mahamud Said Omar dinyatakan bersalah oleh dewan juri Minneapolis atas seluruh lima tuduhan memberikan dukungan materi kepada teroris, dan berkonspirasi untuk membunuh, menculik dan melukai orang di luar negeri. Omar terancam hukuman penjara seumur hidup.

Sebuah dakwaan tahun 2009 menyatakan Omar memberikan uang kepada lebih dari 20 pemuda yang melakukan perjalanan ke Afrika timur dari Minnesota untuk mengikuti pelatihan al-Shabab.

Dalam sidang 10 hari, tim jaksa menunjukkan kepada dewan juri dua rekaman video propaganda al-Shabab. Satu rekaman video menunjukkan beberapa pria berlatih menggunakan senapan serbu AK-47, senapan mesin dan granat berpeluncur roket. Rekaman video lainnya menunjukkan penyergapan terhadap pasukan pemelihara perdamaian dari Ethiopia.

Kesaksian untuk penuntutan itu diberikan oleh tiga orang yang direkrutnya, yang pergi ke Somalia untuk berperang, dan dari saudara perempuan dari seorang laki-laki Minneapolis yang tewas dalam serangan bunuh diri al-Shabab.
XS
SM
MD
LG