Tautan-tautan Akses

PBB: Pemimpin Korut Harus Tanggung Jawab atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan


Penyidik khusus PBB untuk masalah HAM di Korea Utara, mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman memberikan pemaparan mengenai situasi HAM di Korea Utara kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss hari Senin (14/3).
Penyidik khusus PBB untuk masalah HAM di Korea Utara, mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman memberikan pemaparan mengenai situasi HAM di Korea Utara kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss hari Senin (14/3).

Penyidik khusus PBB, Marzuki Darusman mengatakan para pimpinan Korea Utara, termasuk Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, harus bertanggung jawab atas kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat mereka.

Dalam enam tahun terakhir, penyidik khusus PBB untuk masalah HAM di Korea Utara, mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, telah menyampaikan serangkain laporan yang memberatkan Korea Utara kepada Dewan PBB yang berisi rincian berbagai pelanggaran HAM yang mengerikan di Korea Utara.

Pakar HAM itu mengatakan Korea Utara benar-benar mengabaikan semua permintaan yang diajukan Dewan HAM PBB untuk meringankan penderitaan rakyatnya. Ia mengatakan tampaknya tidak ada perubahan sama sekali.

Marzuki Darusman mengatakan pemerintah Korea Utara tetap memberlakukan pengendalian ketat terhadap setiap aspek kehidupan warganya, dengan tidak menghormati hak-hak mereka.

Selain itu, ia menyalahkan Korea Utara atas peningkatan ketegangan di Asia Timur. Ia mengatakan dugaan uji coba bom hidrogen dan rudal jarak jauh oleh Korea Utara merupakan "tamparan langsung" bagi dunia internasional.

"Penolakan HAM bagi rakyat di dalam negeri dan perilaku agresif secara eksternal pada dasarnya menujukkan dua sisi pemerintahan Korea Utara. Negara ini mencurahkan sebagian besar sumber daya mereka untuk mengembangkan senjata pemusnah massal, sementara sebagian besar penduduknya terus menderita akibat rawan pangan, dan pemerintah secara sistematis mengirim para pekerja ke luar negeri untuk mengumpulkan devisa bagi negara, dan mereka dipaksa bekerja seperti budak," papar Darusman.

Marzuki Darusman menjelaskan perlakukan kejam yang dialami oleh rakyat Korea Utara. Ini termasuk penahanan seluruh anggota keluarga di kamp-kamp tahanan politik. Ia menerima laporan-laporan tentang penyiksaan dan pelanggaran lainnya terhadap orang-orang yang ditahan di penjara. Ia mengatakan para pengikut agama menghadapi penyiksaan tanpa henti. Orang-orang menderita karena rawan pangan yang parah dan dipaksa bekerja seperti budak.

Ia mengatakan para pemimpin senior bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang di bawah mereka.

"Saya ingin menegaskan kembali himbauan saya kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah guna memastikan para pemimpin senior Republik Demokratik Rakyat Korea bertanggung-jawab, termasuk Kim Jong Un," tukasnya.

Penyidik PBB itu menyampaikan laporannya kepada Dewan HAM PBB di Jenewa hari Senin (14/3).

Korea Utara memboikot sidang dewan HAM PBB tersebut, dan tidak menggunakan hak jawab sebagai negara berkepentingan. Awal bulan ini, Korea Utara menuduh Dewan HAM PBB menggunakan standar ganda. Korea Utara bertekad tidak akan terlibat dalam pemeriksaan atas pelaksaan HAM mereka atau terikat dengan resolusi yang akan diambil oleh PBB. [zb/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG