Tautan-tautan Akses

Pemerintah Terus Berupaya Tekan Impor Gula


Gula putih di sebuah supermarket di Jakarta, 12 Maret 2014 (Foto: dok).
Gula putih di sebuah supermarket di Jakarta, 12 Maret 2014 (Foto: dok).

Pemerintah dinilai lalai karena gula rafinasi yang selama ini dibutuhkan hanya untuk industri makanan dan minuman seharusnya tidak menganggu pasokan gula mentah untuk konsumsi masyarakat.

Akhir-akhir ini sering terjadi aksi unjuk rasa para petani tebu menuntut pemerintah agar menghentikan impor gula, baik impor gula mentah atau raw sugar, maupun gula rafinasi. Masuknya gula rafinasi ke Indonesia dinilai sering merembes ke pasar-pasar sehingga menganggu penjualan gula mentah hasil produksi lokal.

Pemerintah dinilai lalai karena gula rafinasi yang selama ini dibutuhkan hanya untuk industri makanan dan minuman seharusnya tidak menganggu pasokan gula mentah untuk konsumsi masyarakat. Diperparah lagi dengan langkah pemerintah menerapkan kebijakan impor gula mentah sebagai cadangan stok dalam negeri.

Kepada pers di Jakarta, Rabu (24/12), Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan pemerintah akan menghentikan impor gula mentah dan meminta kerjasama para industri gula rafinasi untuk membantu membuka lahan tebu yang semakin berkurang di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kedepannya nanti tidak lagi mengimpor raw sugar, ya salah satu adalah dengan cara mendorong para industri gula rafinasi untuk dapat memproduksi raw sugar dalam hal ini dapat memiliki kebun tebu,” kata Saleh Husin.

Pada kesempatan berbeda, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Agustina mengatakan Kementerian Perdagangan juga akan mengupayakan petani tebu mampu berperan dalam industri gula mentah.

Selain ia setuju impor gula terus ditekan, Kementerian Perdagangan akan mencatatpara distributor gula agar tidak terjadi kartel dan memberdayakan usaha kecil menengah atau UKM di Indonesia untuk ikut mendistribusikan gula diwilayah masing-masing.

“Kan kita lagi mau mengatur distributor mana, kemudian kita akan melibatkan koperasi, kedepan kalau koperasinya siap, melalui koperasi, dan kedepannya juga distributornya juga akan kita lakukan pendaftaran, dia harus jadi distributor yang terdaftar,” kata Sri Agustina.

Persoalan gula dalam negeri masih terus berlanjut karena meski disebut-sebut terjadi kartel dalam bisnis industri gula, pemerintah belum berhasil mengatasinya. Namun pemerintahan Presiden Joko Widodo berjanji akan terus menekan impor dan mempersempit ruang gerak bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi gula dalam negeri.

Pemerintah juga menargetkan swasembada gula dalam tiga tahun kedepan. Kebutuhan gula nasional sepanjang tahun 2014 sekitar 5,7 juta ton terdiri dari 3 juta ton gula mentah dan 2,7 juta ton gula rafinasi.

Dari 3 juta ton target pengadaan gula mentah, realisasi impornya sampai saat ini sekitar 2,6 juta ton sehingga banyak gula hasil tebu petani dalam negeri tidak terserap pasar dan harga ecerannya menjadi murah, atau dibawah harga yang dipatok pemerintah yaitu sekitar Rp.8.500 per kilogram.

Kondisi tersebut karena gula lokal sulit bersaing dengan gula impor yang warnanya lebih putih dibanding gula lokal.

Pemerintah juga mengklaim sulitnya kemampuan produksi gula dalam negeri mencapai target karena semakin sempitnya lahan tebu serta kondisi pabrik gula yang tidak layak.

Pemerintah mencacat saat ini 62 pabrik gula berproduksi di Indonesia, 52 pabrik diantaranya milik pemerintah dan 10 pabrik milik swasta. Untuk merevitalisasi pabrik-pabrik tersebut agar produksi meningkat dibutuhkan biaya sekitar Rp 8 trilyun.

Recommended

XS
SM
MD
LG