Tautan-tautan Akses

Pemerintah Tak Mungkin Hapus Program Subsidi Elpiji


Program ini berhasil menghemat anggaran pemerintah untuk subsidi hingga 31,6 trilyun rupiah.

Masih terjadinya ledakan yang menimbulkan korban luka-luka dan meninggal dunia, mendorong pemerintah menarik tabung gas bersubsidi untuk menyempurnakan program bantuan ini. Tetapi, di sisi lain masyarakat dan sejumlah elemen juga mendesak agar pemerintah mengembalikan bahan bakar minyak tanah.

Usai diskusi akhir pekan di Jakarta, Saryono Hadiwijoyo selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berpendapat tidak mungkin pemerintah menghapus program subsidi Elpiji, setelah sebelumnya pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk minyak tanah. Ditambahkannya, program tersebut sudah dapat dirasakan manfaatnya karena mampu menekan anggaran subsidi, sehingga anggaran negara tidak terlampau terbebani. Ditegaskannya sejak 2007 hingga saat ini anggaran yang dapat dihemat sekitar 31,6 trilyun rupiah, setelah mengalihkan 42 juta pengguna minyak tanah ke gas.

“Dari hitung-hitungan pada waktu itu diperkirakan bisa menghemat 22 triliun rupiah, tapi sampai tahun 2010 ini subsidi itu bisa dihemat sekitar 31,6 triliun, elpiji ini menjadi pilihan, minyak tanah itu banyak yang diselundupkan sehingga subsidi yang besar itu tidak mengenai sasaran, ” jelas Saryono.

Menurutnya pemerintah tetap mendengar keluhan sekaligus masukan berbagai kalangan mengenai bahaya tabung gas. Ia menegaskan pemerintah sudah lebih ketat mengawasi distribusi pengadaan tabung gas.

“Namun pemerintah sangat menyadari hal ini harus cepat dtindaklanjuti, karena ujung-ujungnya adalah kecelakaan,” ujar Saryono.

Dalam kesempatan yang sama, Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta pemerintah jangan hanya menghitung pengehamatan namun harus bertanggungjawab penuh terhadap hak masyarakat mendapatkan fasilitas yang aman. Dua hal yang menurutnya tidak dilakukan secara maksimal oleh pemerintah dalam program konversi minyak tanah ke gas, yaitu pengawasan dan sosialisasi.

“Itu bisa dilakukan kalau pengawasan pemerintah terhadap proses pembuatan tabung dengan segala aksesorisnya betul-betul memenuhi standar quality control yang jelas, sosialisasi yang tidak dilakukan karena pemerintah sebenarnya hanya melakukan komunikasi awal saja," jelas Tulus. "Yang dinamakan sosialisasi adalah informasi awal sampai masyarakat betul-betul terjadi pemahaman yang utuh terhadap satu produk dalam hal ini gas elpiji."

Tulus menambahkan jika subsidi sektor energi terus menimbulkan masalah seharusnya pemerintah segera mengalihakanya kesektor lain yang lebih bermanfaat khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Lebih berjangka panjang kalau subsidi itu diarahkan untuk sektor kesehatan dan pendidikan atau bahkan pangan, itu akan jauh lebih bermanfaat untuk mencerdaskan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia karena subsidi energi itu tidak akan membuat mereka sejahtara dan bahkan kaya,” kata Tulus.

Selain memberi santunan terhadap korban akibat ledakan tabung gas, pemerintah juga telah membentuk tim pengawas dari berbagai kementerian, agar tabung gas yang beredar benar-benar sudah memenuhi standar, yaitu dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Pertamina dan Kepolisian.

XS
SM
MD
LG