Tautan-tautan Akses

Pemerintah Suriah Umumkan Reformasi, Pertimbangkan Cabut UU Darurat


Bouthaina Shaaban, penasihat Presiden Suriah saat mengumumkan langkah-langkah reformasi di Damascus (24/3).
Bouthaina Shaaban, penasihat Presiden Suriah saat mengumumkan langkah-langkah reformasi di Damascus (24/3).

Suriah telah memberlakukan UU Darurat sejak Partai Baath berkuasa tahun 1963, yang melarang segala oposisi terhadap kekuasaannya.

Pemerintah Suriah telah mengumumkan sejumlah reformasi, termasuk kemungkinan mengakhiri undang-undang keadaan darurat di negara itu.

Seorang penasihat kepresidenan, Buthaina Shaaban mengumumkan perubahan itu dalam jumpa pers hari Kamis. Ia mengatakan pemerintah akan mempelajari gagasan menghapus undang-undang keadaan darurat itu.

Suriah telah memberlakukan undang-undang itu sejak Partai Baath mengambil alih kekuasaan tahun 1963, yang melarang segala oposisi terhadap kekuasaannya.

Para demonstran anti-pemerintah menuntut agar Presiden Bashar al-Ashad mencabut undang-undang keadaan darurat itu, membendung aparat keamanan yang besar, membebaskan tahanan politik, dan mengizinkan kebebasan menyatakan pendapat.

Penasihat presiden itu mengatakan pemerintah juga membuat konsep undang-undang yang akan mengizinkan berdirinya partai-partai politik, dan menaikkan gaji pegawai negeri. Media pemerintah Suriah mengatakan upah akan naik 20 sampai 30 persen, sementara persentase pajak gaji akan dikurangi.

Jumpa pers itu diadakan beberapa jam setelah ribuan warga Suriah meneriakkan semboyan anti-pemerintah selagi mereka menghadiri pemakaman sembilan demonstran yang tewas dalam serangan pemerintah hari Rabu. Insiden itu terjadi di Daraa, kota di Suriah selatan yang tetap tegang setelah bentrokan hampir seminggu antara pasukan keamanan dan demonstran anti-pemerintah.

Penasihat itu mengacu pada kota itu ketika ia mengumumkan langkah-langkah sosial tersebut. Ia mengatakan keputusan yang diambil memperhitungkan “warga Daraa.”

XS
SM
MD
LG