Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menolak gugatan pemerintah terhadap PT Bumi Mekar Hijau terkait kebakaran hutan dan lahan tahun 2014 dan 2015, dalam putusan pada 30 Desember 2015 lalu. Nurhadi Sucahyo melaporkan untuk VOA Washington.