Tautan-tautan Akses

Pemerintah Mungkin Longgarkan Aturan Impor Gula untuk Hindari Kelangkaan


Para pekerja mengangkut karung-karung berisi gula dari gudang ke truk untuk distribusi, di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: dok)
Para pekerja mengangkut karung-karung berisi gula dari gudang ke truk untuk distribusi, di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: dok)

Banyak pabrik gula di Indonesia terpaksa tutup akhir tahun lalu setelah pemerintah memotong impor sesuai dengan kebijakan-kebijakan swasembada pangan yang agresif.

Pemerintah mungkin akan melonggarkan aturan-aturan impor gula mentah untuk menetapkan kuota setiap enam bulan daripada setiap kuartal, menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, seiring upaya untuk menghindari kelangkaan pasokan yang membuat beberapa pabrik gula tutup tahun lalu.

Banyak pabrik gula di Indonesia, salah satu pembeli gula terbesar di dunia, terpaksa tutup akhir tahun lalu setelah pemerintah memotong impor sesuai dengan kebijakan-kebijakan swasembada pangan yang agresif.

Pemerintah telah mempertimbangkan memperlunak kebijakan-kebijakannya mengenai impor ternak dan beras di saat Presiden Joko Widodo ingin mengatasi pertumbuhan ekonomi yang lambat, rupiah yang melemah dan harga-harga makanan yang berfluktuasi.

"Salah satu yang menjadi perhatian saya sebagai menteri industri adalah bahwa produksi dalam industri makanan dan minuman tidak terhenti karena kurangnya bahan baku," ujar Saleh Husin kepada Reuters dalam wawancara Rabu malam (7/10).

"Untuk tahun depan, kita mungkin tidak akan lagi menggunakan skema kuartalan -- kita akan memperpanjangnya jadi ada kepastian pasokan untuk industri makanan dan minuman."

Pemerintah memperkirakan Indonesia akan mengimpor 3,2 juta ton gula mentah tahun ini, dan berada di belakang China dan Amerika Serikat dalam hal impor gula tahun 2015/2016, menurut data pemerintah AS.

Industri gula negara ini terbagi dua dan diatur dengan ketat. Rumah tangga, peritel dan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah bergantung pada gula putih domestik yang dipasok jaringan penggilingan lama, sementara pabrik-pabrik penggilingan modern mengimpor gula mentah untuk industri makanan dan minuman skala besar, sebagian besar dari Brazil, Thailand dan Australia.

Para petani tebu dan penggiling seringkali melobi pemerintah untuk tidak mengizinkan impor gula mentah karena menurut mereka gula halus seringkali mencapai konsumen domestik.

Perubahan-perubahan atas aturan-aturan impor gula mentah dibahas oleh para pejabat dalam industri, menteri-menteri perdagangan dan badan koordinasi penanaman modal, ujar Saleh.

Para pemilik pabrik gula di Indonesia termasuk Olam International dan Wilmar International.

Pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan apakah akan menetapkan kuota ternak hidup untuk tahunan, dari per kuartal, sementara para pejabat pemerintah senior membahas secara terbuka kemungkinan-kemungkinan impor beras setelah menghapus pembelian beras dari luar negeri awal tahun ini. [hd/eis]

Recommended

XS
SM
MD
LG