Tautan-tautan Akses

Pemerintah, Kalangan Usaha Jalin Kajian Bersama Untung Rugi Bergabung TPP


Diskusi soal Trans Pasific Partnership yang diselenggarakan CSIS di Jakarta Rabu, 11 November 2015.(Foto: VOA/Andylala)
Diskusi soal Trans Pasific Partnership yang diselenggarakan CSIS di Jakarta Rabu, 11 November 2015.(Foto: VOA/Andylala)

Ketua Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Anton J. Supit kepada VOA mengatakan, kalangan pengusaha berharap ada persiapan yang matang dari Pemerintah sebelum masuk ke dalam Kemitraan Trans Pasifik atau TPP.

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kondisi perekonomian dalam negeri untuk lebih mematangkan bergabungnya Indonesia dengan “Kemitraan Trans Pasifik” atau Trans Pacific Partnership – TPP.

Deputi bidang koordinasi kerjasama ekonomi internasional Kementerian koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia, Rizal Affandi Lukman di kantor Center fo Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta, Rabu (11/11) menjelaskan Pemerintah bersama dunia usaha di Indonesia tengah melakukan kajian bersama kalangan analis dan akademisi menjelang bergabungnya Indonesia dengan Kemitraan Trans Pasifik. Persiapan yang dilakukan Pemerintah Indonesia ini diantaranya meliputi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam meningkatkan perekonomian nasional, dan kemitraan dengan pelaku dunia usaha.

"Sehingga apakah Indonesia siap atau tidak siap itu merupakan suatu keniscayaan yang kita harus lakukan. Namun, perlu kita siapkan dengan sebaik-baiknya. Perlunya duduk bersama, antara pemerintah dengan dunia usaha. Untuk mengetahui kesiapan maupun juga posisi perundingan yang kita lakukan. Kita sepakat melakukan kerjasama lebih erat lagi antara pemerintah dengan dunia usaha dibantu dengan think thank," kata Rizal Affandi Lukman​.

Rizal Affandi Lukman membantah akan adanya benturan kepentingan antar kelompok ekonomi internasional dimana Indonesia juga terlibat di dalamnya, seperti halnya keterlibatan Inodneia secara aktif dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC). Semua perundingan itu menurut Rizal, adalah untuk meningkatkan perekonomian di dalam negeri yang berdaya saing.

"Tidak, tidak, tidak sama sekali. Contohnya adalah MEA. Dengan 99,2 persen produk-produk ASEAN itu sudah bisa diperdagangkan dengan nol persen, termasuk industri Indonesia sendiri ya berarti harus kompetitif. Artinya kalau kita sudah kompetitif, itu artinya dimanapun perundingan yang kita lakukan, kita akan mempunyai daya saing yang tinggi," lanjutnya.

Rizal Affandi Lukman menyayangkan Indonesia hanya ikut di dalam MEA saja, padahal tarif Bea Masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke Indonesia dari negara lain (Most Favourable Nations-MFN) kalau dilihat cukup rendah yaitu 6,03 persen.

"Tanpa ada perundingan pun barang-barang sudah masuk ke kita dengan cukup rendah. Yang perlu kita waspadai adalah sektor jasa. Di ASEAN pun sektor jasa ini ditunda pencapaiannya hingga 2017. Jadi masih ada dua tahun lagi bagi kita untuk membuka pelan-pelan sektor jasa kita," jelasnya.

Dari kajian Kementerian Perdagangan lanjut Rizal, ekspor Indonesia berpotensi meningkat jika bergabung dalam Kemitraan Trans Pasifik.

Persiapan Pemerintah Indonesia bergabung dengan “Kemitraan Trans Pasifik” atau Trans Pacific Partnership - TPP, menuai beragam pendapat dari banyak kalangan.

Ketua Dewan Pimpinan Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Anton J. Supit kepada VOA mengatakan, kalangan pengusaha berharap ada persiapan yang matang dari Pemerintah sebelum masuk ke dalam Kemitraan Trans Pasifik atau TPP.

"Sesuai dengan kepentingan masing-masing komoditas. Ada yang sangat siap dan diuntungkan, tapi ada juga yang tidak diuntungkan. Posisi nya itu. Tapi artinya begini, back up studi agar kita ini tau, kalau bilang untung, untungnya berapa besar, kan? Daripada kita tidak ikut kan. Tapi kalau kita tidak ikut, kita harus tau, lebih untung atau lebih rugi? Pada akhirnya kita bisa memberikan kesejahteraan buat rakyat kita sebanyak mungkin, 'kan?," kata Anton J Supit .

Sementara itu, Ekonom CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, secara tidak langsung, ada pembenahan yang dilakukan Pemerintah dalam mengatur perekonomian Indonesia sebelum bergabung ke dalam Kemitraan Trans Pasifik.

"Ini wake up call, dan jangan hanya menjadi wake up call saja. Pemerintah harus mempunyai guide line dan melakukan apa yang memang dipersiapkan secara baik dan benar. Supaya.. join atau engga join itu urusan nanti, tapi kita harus memperbaiki semuanya ini. Muda-mudahan pak Jokowi sudah punya arahannya Indonesia mau dikemanakan. Terutama yang terkait dengan ini," kata Yose Rizal.

Pengamat ekonomi bisnis dari Prasetiya Mulya Business School Djisman Simandjuntak berharap kepada Pemerintah, agar tidak mengikutsertakan banyak orang atau instansi selama proses perundingan bergabungnya Indonesia dalam Kemitraan Trans Pasifik.

"Dalam negosiasi kita jangan terlalu banyak orangnya. Ga tau, nanti koordinasi nya sulit ya. Kalau sudah hal seperti ini mestinya kementerian perdaganganlah yang jadi ujung tombaknya gitu. Jangan semua orang ikut rombongan negosiasi. Kementerian Perdagangan dibekali di dalam, nah ketika nego dialah yang menego-kan untuk setiap kementerian untuk setiap daerah dan untuk setiap society di Indonesia. Semacam konsensus building lah," kata Djisman Simandjuntak​.

Dalam konferensi pers bersama seusai pertemuan dengan Presiden Barack Obama di Amerika Serikat (Senin 26/10), Presiden Jokowi menyatakan sebagai negara dengan tingkat ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia siap bergabung dengan “Kemitraan Trans Pasifik” atau Trans Pacific Partnership/TPP yang digagas Amerika, Jepang dan ke-10 negara Asia Pasifik.

TPP adalah pakta perdagangan antar-negara-negara di Asia Pasifik yang meliputi 12 negara, yaitu AS, Jepang, Brunei, Chile, New Zealand, Singapura, Australia, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, dan Vietnam.

Perjanjian tersebut diantaranya meliputi hak kekayaan intelektual, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mekanisme penyelesaian sengketa antara negara dengan investor asing. Negosiasi TPP disepakati antar-negara peserta pada 5 Oktober 2015 lalu, namun demikian masih memerlukan persetujuan parlemen masing-masing negara sebelum bisa berlaku. [aw/eis]

Recommended

XS
SM
MD
LG