Tautan-tautan Akses

Pemerintah Akan Selidiki Google Soal Pembayaran Pajak


Logo Google di Zenica. (Foto: Dok)
Logo Google di Zenica. (Foto: Dok)

Pemerintah juga telah meminta untuk memeriksa laporan pajak kantor-kantor Indonesia dari tiga perusahaan internet AS lainnya -- Yahoo, Twitter dan Facebook.

Kantor pajak akan menyelidiki Google terkait kecurigaan pengemplangan pajak sebesar miliaran dolar dari pendapatan iklan, menurut seorang pejabat senior Kementerian Keuangan, Kamis (15/9).

Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta untuk Kasus Khusus, mengatakan penolakan Google untuk bekerjasama setelah dikirimi surat bulan April yang meminta izin pemeriksaan laporan pajak perusahaan, telah memunculkan kecurigaan.

Ia mengatakan dalam konferensi pers bahwa penyelidikan tersebut tidak akan diluncurkan sampai paling cepat akhir bulan.

PT Google Indonesia, yang dibentuk tahun 2011, mengatakan perusahaannya telah mematuhi pemerintah.

"Kami terus bekerjasama secara penuh dengan otoritas-otoritas lokal dan membayar semua pajak yang berlaku," tulis seorang juru bicara Google Indonesia dalam pernyataan lewat email.

Pemerintah juga telah meminta untuk memeriksa laporan pajak kantor-kantor Indonesia dari tiga perusahaan internet AS lainnya -- Yahoo, Twitter dan Facebook.

Ketiganya telah mematuhinya, ujar pihak berwenang.

Yahoo dan Google telah mendirikan perseroan terbatas, sementara Twitter dan Facebook mengoperasikan kantor-antor cabang Asia Pasifik di Indonesia.

Pemerintah yakin perusahaan-perusahaan tersebut berutang pajak pendapatan dan pertambahan nilai sebesar miliaran dolar pendapatan yang mereka dapatkan dari iklan di Indonesia, menurut kantor pajak.

Haniv mengatakan Google Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 4 persen dari total pendapatan di negara ini, dan jumlah inilah yang dipajak, yang ia sebut terlalu kecil dan "tidak adil." [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG