Tautan-tautan Akses

Pemberontak Kongo Tolak Tuduhan Kejahatan Perang


Kelompok pemberontak M23 di Kongo timur yang didukung Rwanda, dituduh melakukan pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan dan penculikan serta merekrut anak-anak sebagai tentara (foto: dok).
Kelompok pemberontak M23 di Kongo timur yang didukung Rwanda, dituduh melakukan pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan dan penculikan serta merekrut anak-anak sebagai tentara (foto: dok).

Kelompok pemberontak di Republik Demokratik Kongo (DRC) menolak tuduhan-tuduhan bahwa mereka melakukan kejahatan perang secara luas.

Human Rights Watch (HRW) menuduh Gerakan 23 Maret atau M23 di Kongo timur melakukan pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan dan penculikan serta merekrut anak-anak sebagai tentara.

Laporan HRW yang dikeluarkan hari Senin (10/9) itu mengatakan bahwa kelompok M23 berada dibalik “kekejaman mengerikan” di Kongo timur.

Namun, dalam wawancara dengan VOA hari Selasa, juru bicara M23 Vianney Kazarama menolak keras tuduhan-tuduhan itu.

Human Rights Watch mengatakan M23 mengeksekusi 33 pejuangnya sendiri yang berusaha untuk membelot. Organisasi HAM itu melaporkan bahwa 12 warga sipil telah dibunuh di daerah pemberontak sejak bulan Juni.

Organisasi yang berkantor di Amerika itu mengutip temuan-temuan yang didasarkan pada wawancara dengan sekitar 200 korban warga Kongo, Rwanda, anggota keluarga, saksi mata, pihak berwenang dan anggota serta mantan pejuang M23.

Recommended

XS
SM
MD
LG