Tautan-tautan Akses

Pembangkang Vietnam Sebut Vonis Tidak Adil


Blogger Dinh Nhat Uy mengatakan bahwa ia seharusnya tidak diadili menggunakan UU tindak kejahatan pidana, hari Selasa (29/10).
Blogger Dinh Nhat Uy mengatakan bahwa ia seharusnya tidak diadili menggunakan UU tindak kejahatan pidana, hari Selasa (29/10).

Blogger anti pemerintah, Dinh Nhat Uy hari Selasa (29/10) mengatakan bahwa ia seharusnya tidak diadili menggunakan UU tindak kejahatan pidana.

Seorang aktivis Vietnam mengatakan vonis atas dirinya karena mengecam pemerintah lewat situs media sosial Facebook sebagai tidak adil.

Dalam wawancara dengan VOA siaran bahasa Vietnam seusai dibebaskan, Dinh Nhat Uy mengatakan ia seharusnya tidak diadili menggunakan UU tindak kejahatan pidana.

“Posting saya di Facebook mengenai perlindungan kedaulatan Vietnam, hak-hak sah rakyatnya, dan berbagai upaya anti-korupsi sama sekali tidak melanggar hukum. Yang saya lakukan bermanfaat bagi orang lain dan tidak merugikan siapapun.”

Ia ditangkap setelah menulis posting-posting itu di Facebook yang mengecam vonis empat tahun penjara atas kakaknya bulan Agustus lalu, menyusul persidangan dua aktivis mahasiswa anti-China yang diliput besar-besaran. Wawancara dengan VOA dan media-media lainnya dicantumkan dalam sejumlah tuduhan atas Dinh.

Pengadilan di propinsi Long An hari Selasa menyatakan ia bersalah, tetapi menangguhkan hukuman penjara 15 tahun dan membebaskannya dari tahanan.

Ia adalah aktivis online pertama yang secara terbuka dikenai tuduhan menggunakan Pasal 258 yang baru dan kontroversial di Vietnam. Pasal itu berisi hukuman kriminal bagi pihak yang “menyalahgunakan kebebasan untuk melanggar kepentingan negara.”

Ini diyakini sebagai kasus pertama di Vietnam yang menyebut nama Facebook.

Recommended

XS
SM
MD
LG