Para legislator Madagaskar telah memutuskan untuk memakzulkan presiden, sebuah langkah yang dapat menggagalkan usaha negara itu untuk menstabilkan diri setelah bertahun-tahun konflik.
Langkah untuk memakzulkan Presiden Hery Rajaonarimampianina disetujui 121 dari 125 legislator yang memberikan suara mereka Rabu (27/5). Keputusan itu harus diratifikasi pengadilan konstitusional untuk bisa dilaksanakan.
Presiden Rajaonarimampianina mulai berkuasa Januari 2014 melalui pemilu demokratis pertama sejak 2006. Pemerintahan Rajaonarimampianina diharapkan dapat mengakhiri konflik politik yang telah berlangsung bertahun-tahun setelah pendahulunya, Marc Ravalomanana, terguling melalui kudeta tahun 2009.
Namun para pengeritik presiden menilai, ia gagal menjalankan mandatnya dan harus diberhentikan.
AS di masa lalu menunjukkan dukungannya bagi presiden itu. Tahun lalu, Deplu AS mencabut semua pembatasan atas bantuan langsung bagi Madagaskar karena telah melangsungkan pemilu yang berhasil dan membentuk pemerintah baru.