Tautan-tautan Akses

Para Korban, Keluarga Hadiri Sidang Kedua Tersangka Penembak Colorado


James Holmes (kiri), tersangka penembakan di bioskop di kota Aurora, Colorado dikenai 142 tuduhan resmi dalam sidang hari Senin (30/7).
James Holmes (kiri), tersangka penembakan di bioskop di kota Aurora, Colorado dikenai 142 tuduhan resmi dalam sidang hari Senin (30/7).

James Holmes, tersangka penembak di sebuah bioskop di kota Aurora, Colorado 20 Juli lalu, hari Senin pagi (30/7) kembali dihadapkan ke pengadilan dan dikenai 142 tuduhan resmi.

Berbeda dengan pengadilan pekan lalu, kali ini para korban dan keluarganya diperkenankan menyimak langsung dari ruangan di mana James Holmes disidang. Termasuk diantaranya tiga warga negara Indonesia yang ikut menjadi korban luka-luka.

Anggiat Mora Situmeang bersama istrinya, Rita Paulina dan putranya Prodeo Et. Patria, sejak pagi telah mendatangi ruang pengadilan Arapahoe County Justice Centre. Berbeda dengan sidang pra pengadilan pekan lalu dimana para korban dan keluarga korban penembakan membabibuta di sebuah bioskop di kota Aurora hanya bisa menyaksikan jalannya sidang dari ruangan lain lewat saluran televisi, maka pagi ini mereka bisa menyaksikan secara langsung.

James Holmes, kandidat doktor bidang neuroscience di Universitas Colorado yang dituduh melakukan penembakan saat pemutaran perdana film Batman “The Dark Knight Rises” 20 Juli lalu yang menewaskan 12 orang tewas dan melukai 58 lainnya, tampil dingin. Dalam sidang kedua Senin pagi, Anggiat Mora Situmeang dan keluarga duduk di sisi kiri James Holmes.

Anggiat menceritakan, “Saya tadi berada di sisi kiri James Holmes. Dia masih pakai rambut orange, seragam oranye, tangan dan kaki diborgol. Kondisi fisiknya hampir sama dengan Senin lalu. Jika dibandingkan Senin lalu, ia (James Holmes) hampir sama. Tidak bicara sama sekali kecuali ditanya. Ada sekali bisik-bisik dengan pengacaranya, paling hanya 30 detik, dan satu pertanyaan dari pengadilan soal sesuatu. Ia jawab “iya”, lalu habis. Karena pengadilan masih menyusun data, informasi dan jadwal dari kedua belah pihak. Ada yang mengusulkan tapi ada juga yang keberatan.”

Anggiat Mora Situmeang, warga Indonesia di Colorado yang, bersama isteri (Rita Paulina br. Silalahi) dan anaknya (Prodeo et Patria) ikut menjadi korban luka penembakan di Colorado (foto: 21/7).
Anggiat Mora Situmeang, warga Indonesia di Colorado yang, bersama isteri (Rita Paulina br. Silalahi) dan anaknya (Prodeo et Patria) ikut menjadi korban luka penembakan di Colorado (foto: 21/7).
Anggiat mengatakan meskipun beberapa pihak yang mendampinginya dalam sidang telah memintanya untuk bersikap tenang, tapi ia tetap berjaga-jaga dengan memeluk erat istrinya, Rita Paulina.

“Tadi saya ajak ke pengadilan karena kita tidak pernah mengerti proses pengadilan itu seperti apa. Kebetulan kita ditawarkan melihat langsung in person James Holmes, jadi kita ke sana. Tadi saya datang dengan istri dan anak saya. Kita dikasih penerjemah dan ada sekelompok orang dari organisasi Asia-Pasifik apa itu tadi ikut mendampingi kita juga. Jadi, kita sudah diberi aba-aba, supaya jangan kaget dan mengambil tindakan-tindakan aneh di dalam pengadilan. Kalau cerita, tadi tetap saya rangkul istri saya. Saya genggam tangannya supaya dia tidak histeris,” papar Anggiat.

Ia menambahkan, "Setelah di pengadilan, kami dipindahkan ke ruang lain untuk mendengar keterangan tambahan dan kekurangan yang harus disiapkan. Cukup rame juga perdebatan antara kelompok keluarga yang meninggal dan kelompok keluarga yang luka-luka atau sekedar trauma saja”.

Rita Paulina Situmeang terluka parah di lengan dan kaki kiri akibat tembakan. Ia sudah diijinkan meninggalkan rumah sakit pekan lalu tapi seorang perawat khusus dikirim ke rumah tiga kali seminggu untuk mengganti perbannya.

“Ini kita sedang menunggu suster datang ke rumah untuk mengganti perban bekas peluru di tangan dan kaki. Permasalahannya suster datang ke rumah 3 kali seminggu. Diantaranya itu saya harus ganti sendiri. Tapi saya gak berani. Jadi terpaksa lah panggil teman-teman yang mengerti soal penggantian perban. Banyak juga teman yang bantu," ujar Anggiat selanjutnya.

Saat ditanya apakah luka isterinya masih besar, Anggiat menjawab, "Masih. Malah waktu kita ke pengadilan tadi, karena bolak-balik naik turun kursi roda ke kursi biasa, duduk, berdiri, jalan jauh dsbnya, jadi berdarah lagi itu bekas peluru di kaki. (Masih) belum fit. Ia masih pakai tongkat”.

Tim jaksa pengadilan Arapahoe County Justice Centre mengenakan 142 tuduhan resmi terhadap James Holmes hari Senin, mencakup gugatan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan kepemilikan bahan peledak. Namun jaksa belum memutuskan apakah akan menyampaikan tuntutan hukuman mati. Sidang masih akan dilanjutkan pekan depan.
XS
SM
MD
LG