Tautan-tautan Akses

Panel Hukum Jepang Usulkan Dakwaan terhadap Pejabat TEPCO


TEPCO (Foto: dok.)
TEPCO (Foto: dok.)

Sebuah panel hukum Jepang telah merekomendasikan penetapan dakwaan terhadap tiga mantan eksekutif perusahaan listrik TEPCO yang mengelola pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, yang lumpuh akibat tsunami pada tahun 2011.

Panel independen beranggotakan 11 orang itu hari Kamis mendukung penetapan dakwaan terhadap mantan direktur dan dua mantan wakil direktur Tokyo Electric Power Company, TEPCO.

Para jaksa penuntut tahun lalu memutuskan tidak mendakwa para eksekutif TEPCO, dengan alasan tingkat kerusakan yang disebabkan gempa berkekuatan 9.0 dan tsunami tidak dapat diramalkan.

Dengan putusan hari Kamis itu, para jaksa kini harus mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Jika mereka masih tetap menolak mendakwa para pejabat TEPCO, panel hukum itu dapat memaksakan kasus itu diajukan ke pengadilan.

Tuntutan itu mewakili 6.000 warga dan aktivis dari Fukushima dan tempat-tempat lainnya, yang berpendapat bahwa TEPCO mengabaikan kemungkinan ancaman yang muncul akibat tsunami.

XS
SM
MD
LG