Tautan-tautan Akses

Organisasi HAM: Afghanistan Perlu Ubah Hukuman Mati


Human Rights Watch menghimbau pemerintah Afghanistan untuk memperingan hukuman mati bagi pelaku penembakan tentara Perancis Januari lalu.
Human Rights Watch menghimbau pemerintah Afghanistan untuk memperingan hukuman mati bagi pelaku penembakan tentara Perancis Januari lalu.

Human Rights Watch menghimbau pemerintah Afghanistan untuk memperingan hukuman bagi pelaku penembakan tentara Perancis yang dijatuhi hukuman mati.

Sebuah organisasi HAM terkemuka menghimbau pemerintah Afghanistan untuk memperingan hukuman mati bagi seorang tentara Afghanistan yang terbukti bersalah menewaskan lima tentara Perancis sebelumnya tahun ini.

Human Rights Watch mengatakan Perancis sebaiknya membuat permohonan resmi kepada pemerintah Afghanistan agar hukuman tersebut diperingan, Rabu (18/7).

Organisasi itu mengatakan bahwa Perancis telah menghapuskan hukuman mati dan telah berkampanye secara global untuk penghapusannya.

Seorang pejabat Human Rights Watch menyebut hukuman mati sebagai tindakan kejam yang seharusnya tidak dilaksanakan bahkan untuk pelaku pembunuhan seperti yang dilakukan oleh tentara Afghanistan itu.

Sebuah pengadilan militer Afghanistan, Selasa (17/7) menjatuhkan hukuman gantung atas, Abdul Sabor, pelaku pembunuhan lima tentara Perancis dalam operasi latihan gabungan bulan Januari lalu.

Penembakan di provinsi Kapisa, Afghanistan timur, menewaskan empat tentara dan melukai 15 lainnya, termasuk satu orang yang kemudian meninggal akibat luka-lukanya.

Insiden itu membantu mendorong Presiden Perancis, Francois Hollande, mempercepat penarikan pasukan tempur negaranya dari koalisi pimpinan NATO di Afghanistan.

Pasukan Perancis, pasukan terbesar kelima dalam koalisi tersebut, akan menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan selambat-lambatnya akhir tahun ini.

Recommended

XS
SM
MD
LG