Tautan-tautan Akses

Obama Tandatangani Undang-Undang Anggaran Darurat


Presiden AS Barack Obama menandatangani UU yang akan mendanai operasi pemerintah Federal hingga 18 November (foto:dok).
Presiden AS Barack Obama menandatangani UU yang akan mendanai operasi pemerintah Federal hingga 18 November (foto:dok).

Presiden Amerika Barack Obama menandatangani UU Anggaran Darurat untuk pendanaan pemerintah federal hingga 18 November 2011.

Presiden Amerika Barack Obama menandatangani Undang-Undang Anggaran darurat untuk membiayai Pemerintah Federal sampai tanggal 18 November, Rabu (5/10).

DPR Amerika telah mengesahkan RUU itu hari Selasa, setelah senat menyetujuinya pekan lalu.

RUU tersebut memberi Kongres dan Gedung Putih waktu lebih banyak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat mereka mengenai banyak rancangan anggaran pengeluaran untuk operasi Pemerintah untuk tahun fiskal baru, mulai tanggal 1 Oktober lalu.

Perdebatan mengenai anggaran telah melumpuhkan Amerika beberapa kali tahun ini, menyebabkan operasi pemerintah hampir terhenti dua kali. Perdebatan tersebut juga menyebabkan Amerika hampir gagal membayar hutang, sehingga diturunkan peringkat hutangnya.

Para analis mengatakan, konflik yang terus berlangsung mengenai anggaran pengeluaran mungkin tidak akan memperbaiki peringkat Kongres di mata rakyat Amerika, yang menurut survei selalu rendah, kira-kira 12 persen.

XS
SM
MD
LG