Tautan-tautan Akses

Nike Setuju Bayar Pekerja Indonesia 1 Juta Dolar AS


Para pekerja yang bekerja untuk pabrik sepatu Nike di Tangerang, Jawa Barat (foto: dok). Pabrik sepatu yang membuat sepatu untuk Nike setuju membayar uang lembur pekerja sebesar 1 juta dolar AS.
Para pekerja yang bekerja untuk pabrik sepatu Nike di Tangerang, Jawa Barat (foto: dok). Pabrik sepatu yang membuat sepatu untuk Nike setuju membayar uang lembur pekerja sebesar 1 juta dolar AS.

Sebuah pabrik di Indonesia yang membuat sepatu sneakers untuk Nike, setuju untuk membayar uang lembur bagi 4.500 buruh senilai satu juta dolar, sesuai penyelesaian antara serikat buruh dan manajemen pabrik.

Wartawan VOA Brian Padden melaporkan dari Jakarta, bagaimana serikat buruh yang menggagas gugatan hukum ini berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi pabrik-pabrik di seluruh Indonesia.

Penyelesaian antara organisasi buruh “Serikat Pekerja Nasional” dan manajemen pabrik PT. Nikomas merujuk pada lebih dari 500 ribu jam lembur yang tidak dibayar kepada para buruh yang mengerjakan sepatu Nike di pabrik itu selama dua tahun terakhir.

Jim Keady, kuasa hukum para buruh dari “Educating for Justice”, bekerjasama dengan serikat buruh untuk menggagas gugatan hukum tersebut bulan Februari 2010. Ia mengatakan pabrik itu dengan mudah menyetujui penyelesaian senilai satu juta dolar untuk uang lembur yang tidak dibayar dalam dua tahun terakhir, karena praktek memaksa buruh di pabrik untuk bekerja dengan jam-jam tambahan tanpa dibayar telah berlangsung selama hampir dua puluh tahun.

“Pada bulan Februari saya bertemu dengan serikat dagang lokal disana dan mereka menyampaikan masalah yang disebut “jam molor” ini atau penundaan (perpanjangan) jam kerja. Pada dasarnya adalah jam dimana para buruh di bagian penjahitan tetap dipaksa untuk bekerja melewati batas waktu tanpa dibayar. Mereka menceritakan pada saya bahwa hal ini telah berlangsung satu jam setiap hari selama 18 tahun terakhir,” papar Jim Keady.

Toko sepatu Nike di sebuah mall di Jakarta (foto: dok). Beberapa pekerja Indonesia yang bekerja pada pabrik sepatu kontraktor Nike, mengaku mendapatkan perlakuan semena-mena dan beberapa mendapat siksaan fisik dari pengawasnya.
Toko sepatu Nike di sebuah mall di Jakarta (foto: dok). Beberapa pekerja Indonesia yang bekerja pada pabrik sepatu kontraktor Nike, mengaku mendapatkan perlakuan semena-mena dan beberapa mendapat siksaan fisik dari pengawasnya.

Jim Keady mengatakan organisasinya telah memusatkan perhatian pada perlakuan NIKE kepada para buruh di Indonesia selama 14 tahun terakhir dan membantu mengungkap dipekerjakannya buruh anak pada tahun 1990an.

Sejak saat itu perusahaan sepatu raksasa itu telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sejumlah kondisi perburuhan di pabrik-pabrik yang dimiliki secara independen, dimana produk sepatu itu diproduksi.

Meskipun sebelumnya manajemen pabrik PT. Nikomas membantah tuduhan-tuduhan itu, NIKE dan serikat buruh mengirim sejumlah tim penyelidik yang memastikan klaim serikat buruh itu. NIKE mengeluarkan pernyataan yang mengatakan “pihaknya memuji rencana tindakan dan upaya pabrik itu untuk memperbaiki ketidaklayakan kebijakan-kebijakan sekarang ini, dimana rencana itu dirancang untuk melindungi hak-hak para buruh”.

Jim Keady mengatakan meskipun kondisi-kondisi di sejumlah pabrik NIKE dalam sepuluh tahun ini telah diperbaiki, namun upah buruh tetap mandek yaitu kurang dari 150 dolar atau sekitar 1.275.000 per bulan dan perusahaan itu masih tidak bersedia untuk benar-benar berhubungan dengan serikat buruh.

“Untuk dua masalah utama – yaitu upah buruh dan memiliki kesepakatan tawar-menawar kolektif dengan pihak ketiga, seperti anda tahu antara NIKE, pabrik dan serikat buruh telah duduk bersama mengupayakan kesepakatan, tetapi tidak ada kemajuan berarti yang dicapai,” ungkap Jim Keady.

Jim Keady menambahkan, organisasinya memusatkan perhatian pada NIKE karena ia adalah perusahaan sepatu utama di dunia dan menetapkan standar-standar industri bagi upah dan praktek perburuhan. Ia berharap para pesaing NIKA akan belajar dari pengalaman NIKE dan mengubah praktek-praktek perburuhan yang tidak adil guna mencegah gugatan hukum serupa.

XS
SM
MD
LG