Tautan-tautan Akses

Myanmar Jatuhkan Hukuman bagi 20 Terdakwa Penyelundupan Manusia


Kapal angkatan laut Myanmer menarik sebuah kapal migran dekat pulau Thameehla (31/5).
Kapal angkatan laut Myanmer menarik sebuah kapal migran dekat pulau Thameehla (31/5).

Myanmar telah menjatuhkan hukuman kepada 20 awak kapal yang ditemukan di pesisir negara ini bulan lalu membawa lebih dari 200 pekerja migran.

Pengacara Aung Kyaw Nyunt mengatakan kepada VOA, Rabu, bahwa para pria itu, termasuk kapten kapal dari Thailand dijatuhkan hukuman masing-masing lima tahun penjara.

"Mereka dijerat dengan UU Keimigrasian, bukan dengan tuntutan penyelundupan manusia. Mereka mengaku bersalah atas segala tuntutan, jadi pengadilan langsung menjatuhkan hukuman. Mereka masih akan menghadapi dakwaan penyelundupan manusia. Mereka ini adalah awak kapal," katanya.

Kapal tersebut ditemukan di pesisir Myanmar di penghujung bulan Mei lalu membawa 208 migran, kebanyakan di antaranya kemudian mengatakan kepada VOA mereka ditahan di kapal dalam kondisi yang amat buruk selama tiga bulan di lautan.

Semua migran kecuali delapan orang, berasal dari Bangladesh. VOA sempat bertemu dengan beberapa di antaranya, yang mengatakan mereka diculik dari Cox's Bazar dan pelabuhan-pelabuhan lainnya di Bangladesh dan kemudian dijual kepada para penyelundup manusia.

Delapan orang lainnya adalah warga Rohingya dari Myanmar, yang kini masih diselidiki. Belum jelas seperti apa nasib mereka nantinya.

Ribuan migran terlantar di lautan tahun ini setelah aparat Thailand mulai menindak keras jaringan-jaringan penyelundupan. Kebanyakan dari migran ini diyakini berasal dari Bangladesh atau Myanmar.

XS
SM
MD
LG