Tautan-tautan Akses

Meski Alami Lonjakan, Pemerintah Nilai Harga Kebutuhan Pokok Masih Wajar


Naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah (foto: dok).
Naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah (foto: dok).

Harga berbagai kebutuhan pokok di pasar tradisional dan pasar modern terus naik sehingga dikeluhkan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.

Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menegaskan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok masih wajar.

Hatta Rajasa di Jakarta Jumat (23/12) berpendapat bahwa kenaikan harga-harga tersebut sudah diprediksi pemerintah, dan kenaikan menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru wajar terjadi karena ketidakseimbangan antara stok dan kebutuhan.

Menko Hatta Rajasa juga menegaskan bahwa harga-harga akan segera turun. Ia mengatakan, “sudah kita prediksi memang akan ada kenaikan, yang turun juga ada.”

Hal senada juga disampaikan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan. Menurut Menteri Perdagangan, kenaikan harga masih dalam batas wajar dan fluktuatif sehingga dapat dinyatakan tetap stabil.

“Yang turun mentimum, kentang, yang naik cabai, cabai keriting, wortel, dibandingkan beberapa minggu lalu naik ke 75 ribuan dan pada umumnya daging lokal, dan pangan juga pangan lokal, itu saja saya rasa, tetap relatif stabil,” ujar Gita Wirjawan.

Pendapat pemerintah terkait kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok menurut seorang ibu rumah tangga, ibu Mila sangat bertentangan dengan kondisi di lapangan. Ia menilai selain kenaikan harga yang terjadi cukup tinggi juga berlangsung cukup lama sehingga menyulitkan masyarakat.

“Rakyat kecil mohon diperhatikan karena sekarang orangnya lagi jamannya hajatan, kebutuhannya banyak, jadi terlalu berat. (Ini harapan) saya ibu Mila warga dari asli Klender.”

Saat ini, komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi diantaranya beras, daging, ikan dan cabai. Bahkan harga cabai dari semula sekitar Rp 15 ribu per kilogram naik menjadi sekitar Rp 80 ribu per kilogram.

Berbagai kalangan menilai pemerintah selalu pasrah dengan mekanisme pasar tanpa berupaya mengendalikan sehingga kenaikan harga dianggap sudah biasa terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

Sebelumnya Rahmat Pambudi selaku Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai pemerintah harus berpihak pada petani lokal sehingga masyarakat sebagai konsumen juga otomatis akan lebih menghargai produk lokal yang artinya juga akan banyak membantu kehidupan petani.

“Pertama-tama, memang kita harus membenahi kemampuan pertanian kita dan yang unggul harus diunggulkan, sehingga petani kita bisa menghasilkan produk yang baik, murah untuk konsumen, tapi petaninya (juga meraih) untung,” demikian harapan Rahmat Pambudi.

XS
SM
MD
LG