Tautan-tautan Akses

Mesir Seret 439 ke Pengadilan Militer Atas Tindak Kekerasan


Para pemimpin Ikhwanul Muslimin di pengadilan Mesir di Kairo. (Foto: Dok)
Para pemimpin Ikhwanul Muslimin di pengadilan Mesir di Kairo. (Foto: Dok)

Tindak kekerasan itu termasuk pembunuhan tiga polisi dan gelombang kekerasan tahun lalu yang terjadi sebagai pembalasan atas tindakan keras polisi membubarkan aksi duduk kelompok Islamis.

Jaksa Agung Mesir Sabtu (13/12) menetapkan 439 orang diadili di pengadilan militer atas tindak kekerasan termasuk pembunuhan tiga polisi tahun lalu, sementara pihak berwenang menolak masuk cendekiawan terkemuka Amerika yang tiba di bandara internasional Kairo.

Hal ini merupakan insiden terbaru dalam tindakan keras negara itu yang menyeluruh terhadap perbedaan pendapat.

Pejabat-pejabat keamanan mengatakan, 139 orang disebut sebagai Islamis dari provinsi Minya, sedangkan 300 orang dari provinsi Beheira. Kasus-kasus itu termasuk gelombang kekerasan tahun lalu yang terjadi sebagai pembalasan atas tindakan keras polisi membubarkan aksi duduk kelompok Islamis.

Pejabat-pejabat berbicara tanpa mau disebut namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media.

Sementara itu, Michele Dunne dari Carnegie Endowment for International Peace dan mantan diplomat Amerika, dilarang masuk ke Kairo dan dideportasi ke Jerman.

Ia diundang untuk berbicara dalam konferensi yang diselenggarakan Dewan Luar Negeri Mesir, yang umumnya mantan diplomat Mesir.

Dalam karyanya, Dunne sering mengecam pemerintah Mesir.

Pihak berwenang bandara mengatakan nama Dunne muncul dalam daftar dilarang masuk yang disiapkan petugas keamanan.

XS
SM
MD
LG