Tautan-tautan Akses

Mesir Adakan Referendum untuk Ubah Konstitusi


Amr Moussa (kiri), ketua komite untuk mengubah konstitusi Mesir dalam sebuah jumpa pers didampingi juru bicara media Mohamed Salmawy, di Kairo, September 2013. (Reuters/Mohamed Abd El Ghany)
Amr Moussa (kiri), ketua komite untuk mengubah konstitusi Mesir dalam sebuah jumpa pers didampingi juru bicara media Mohamed Salmawy, di Kairo, September 2013. (Reuters/Mohamed Abd El Ghany)

Konstitusi baru itu akan menghormati hukum agama-agama lain, memberi hak yang sama kepada semua rakyat Mesir dan menjadikan diskriminasi sebagai tindak pidana.

Presiden sementara Mesir Adly Mansour mengumumkan referendum akan diadakan Januari 2014 untuk meratifikasi konstitusi baru negara itu.

Pemilihan pada 14-15 Januari itu adalah langkah pertama pada peta jalan kembali ke demokrasi yang diumumkan militer Mesir Juli lalu, setelah penggulingan Presiden Mohamed Morsi.

Pemuka agama serta tokoh politik dan militer Mesir memuji kerja komisi konstitusi negara itu, memberi tepuk tangan panjang Sabtu (14/12) bagi negarawan dan diplomat kawakan Amr Moussa, yang mengetuai sidang-sidang komisi tersebut.

Moussa, mantan sekretaris jenderal Liga Arab dan menteri luar negeri Mesir, mengatakan ia yakin komisinya menyusun konstitusi terbaik bagi negara itu - salah satu yang memberi semua rakyat Mesir hak yang sama.

Moussa mengatakan komisi itu telah mempersembahkan naskah konstitusi yang memungkinkan masyarakat yang sejahtera dan bersatu membuka cakrawala menuju masa depan yang lebih baik bagi Mesir dan rakyatnya. Konstitusi tersebut menjadikan Islam sebagai agama negara, Arab sebagai bahasa resmi dan hukum Islam sebagai dasar hukum.

Menurut Moussa, konstitusi itu menghormati hukum agama-agama lain, memberi hak yang sama kepada semua rakyat Mesir dan menjadikan diskriminasi sebagai tindak pidana. Ia menambahkan, konstitusi baru itu memberi hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan, melindungi hak-hak anak, dan menjanjikan keadilan sosial bagi semua.

Konstitusi yang diusulkan itu mempertahankan Mesir sebagai negara sekuler, dan menurut Moussa, undang-undang itu terus mengobar semangat yang disebutnya "revolusi 25 Januari dan 30 Juni."

Kedua tanggal mengacu pada pemberontakan rakyat yang dimulai Januari 2011 yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak yang lama berkuasa, dan aksi militer pada 30 Juni tahun ini yang menggulingkan Mohamed Morsi, pemimpin Ikhwanul Muslimin yang terpilih sebagai presiden pada 2012.

Presiden sementara Adly Mansour, yang juga mengetuai Mahkamah Agung Konstitusi Mesir, mengumumkan rancangan konstitusi itu akan tunduk pada referendum rakyat pada 14 dan 15 Januari 2014. Dalam pidato yang disiarkan televisi secara nasional Sabtu, ia menyerukan disetujuinya rancangan konstitusi itu dengan perolehan suara besar.

Konstitusi baru itu – yang ketiga di Mesir sejak Mubarak berkuasa - akan menggantikan konstitusi lain yang disetujui, diratifikasi dan dikukuhkan sebagai undang-undang dasar Mesir kurang dari 12 bulan lalu oleh presiden ketika itu, Morsi.

Konstitusi 2012 itu menuai kontroversi bahkan sebelum selesai disusun, karena apa yang menurut kritikus adalah perlakuan tidak adil dan tidak merata bagi semua warga negara. Namun, dengan dukungan kuat Ikhwanul Muslimin, konstitusi itu disetujui dalam referendum Desember lalu dengan perolehan suara "ya" 64 persen.
XS
SM
MD
LG