Tautan-tautan Akses

Menteri Agama Baru Akan Fokus pada Penyelenggaraan Haji


Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifuddin, berbicara pada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (9/6). (VOA/Andylala Waluyo)
Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifuddin, berbicara pada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (9/6). (VOA/Andylala Waluyo)

Presiden mengingatkan, selain fokus pada penyelenggaraan ibadah haji, Lukman harus memulihkan kembali moral sebagian pegawai Kementrian Agama.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (9/6) melantik Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifuddin di Istana Negara, Jakarta, menggantikan Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Usai acara pelantikan, Lukman mengatakan bahwa Presiden mengingatkan, selain fokus pada penyelenggaraan ibadah haji, ia harus memulihkan kembali moral sebagian pegawai Kementrian Agama yang turun akibat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

"Beliau sadar betul bahwa waktunya (saya menjabat) tidak lama, hanya empat bulan. Karenanya fokus hanya pada penyelenggaraan ibadah haji karena ini di depan mata. Lalu bagaimana demoralisasi yang terjadi di internal Kemenag bisa dipulihkan kembali. Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik kalau di bawah tekanan. Di bawah kekhawatiran. Di bawah bayang-bayang yang macam-macam. Jadi ini juga bagian yang tidak sederhana yang harus saja ajak mereka bersama-sama menatap ke depan," ujarnya.

Lukman mengaku menghadapi dilema terkait sisa kuota haji yang kerap dimanfaatkan para keluarga dan pejabat negara lainnya untuk naik haji. Ia memastikan akan terlebih dulu berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bahwa pemanfaatan sisa kuota haji ini bukan hanya dinikmati para pejabat, tetapi juga ormas keagamaan dan wartawan.

"Persoalannya tidak sederhana. Justru itulah saya ingin mendengar dari internal Kementerian Agama sendiri dan juga dari KPK. Jadi selama ini yang terjadi sisa kuota itu kan karena tidak bisa diserap oleh masing-masing provinsi. Pada dasarnya setiap provinsi mendapatkan jatah sesuai proporsi jumlanh penduduknya masing-masing. Tapi karena ada yang meninggal dunia atau ada yang sakit maka terjadilah kekosongan itu. dan itu kemudian dikembalikan lagi ke provinsi-provinsi itu," ujarnya.

"Tapi berdasarkan urutan berikutnya kan belum tentu dia siap karena waktunya yang sangat sempit. Nah ini yang kemudian digunakan berdasarkan prerogatif ‘menteri’. Itulah yang digunakan untuk permintaan sejumlah instansi atau lembaga negara, dari ormas keagamaan, tokoh masyarakat bahkan juga dari teman-teman pers."

Sementara it.u menyangkut pembenahan di lingkungan kementrian agama, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat menjelaskan ada sekitar 150 an orang lebih pegawai di Kementrian Agama yang dikenakan sanksi.

"Itu akummulasi dari berbagai persoalan. Jadi dalam rangka penataan dan pembangunan kembali citra dari Kementrian Agama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada yang mengisi empat posisi pejabat eselon itu," ujarnya.

Pelantikan Lukman sebagai Menteri Agama ini juga dihadiri Suryadharma, yang mengucapkan selamat atas pelantikan Lukman.

"Saya doakan sukses. Pak Lukman tahu lah apa yang harus dilakukan. Saya ucapkan selamat dan siap memberikan dorongan," ujarnya.

Suryadharma mundur dari posisi itu karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Di dalam kasus itu, Suryadharma sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dilarang berpergian ke luar negeri.

Recommended

XS
SM
MD
LG