Tautan-tautan Akses

Menjenguk Orang Tua Bisa Jadi Kewajiban Hukum di Tiongkok


Sejumlah perempuan manula tengah menikmati suasana di sebuah taman di Beijing, Tiongkok dari atas kursi rodanya yang didorong oleh pekerja rumah jompo (Foto: dok). Pemerintah Tiongkok mengadakan amandemen terhadap UU Negara terkait pemeliharaan orang tua, yang mewajibkan anak-anak untuk menjenguk orang tua mereka lebih sering atau menghadapi gugatan pengadilan.
Sejumlah perempuan manula tengah menikmati suasana di sebuah taman di Beijing, Tiongkok dari atas kursi rodanya yang didorong oleh pekerja rumah jompo (Foto: dok). Pemerintah Tiongkok mengadakan amandemen terhadap UU Negara terkait pemeliharaan orang tua, yang mewajibkan anak-anak untuk menjenguk orang tua mereka lebih sering atau menghadapi gugatan pengadilan.

Tiongkok mengadakan amandemen terhadap undang-undang negara terkait pemeliharaan orangtua, yang mewajibkan anak-anak untuk menjenguk orang tua mereka atau menghadapi gugatan.

Media pemerintah Tiongkok membentangkan klausa baru dalam pasal-pasal undang-undang baru tadi yang mengizinkan para orangtua yang merasa diabaikan oleh anak mereka, menyeret si anak ke pengadilan.

Langkah Pemerintah Tiongkok tersebut merupakan tanggapan terhadap banyaknya laporan bahwa orang-orang tua yang telah renta sering dibuang atau diabaikan oleh anak-anak mereka. Amandemen tersebut tidak menyebutkan seberapa sering kunjungan itu mesti dilakukan.

Tiongkok yang berkembang amat cepat menghadapi kesulitan dalam merawat penduduk yang kian menua. Tiga dasawarsa berlangsungnya reformasi pasar telah mempercepat runtuhnya nilai-nilai tradisional di Tiongkok. Ketersediaan fasilitas alternatif pemeliharaan lanjut usia - seperti panti jompo dan kawasan permukiman untuk pensiunan - juga sangat terbatas.

Bertambahnya jumlah kaum lanjut usia adalah akibat meningkatnya harapan hidup dari usia 41 tahun ke 73 tahun dalam lima dasawarsa ini. Selain itu, kebijakan satu anak juga membatasi kemampuan merawat orangtua.

Recommended

XS
SM
MD
LG