Tautan-tautan Akses

Organisasi Media Thailand Desak Amandemen RUU Reformasi Media


Organisasi-organisasi media Thailand berusaha melawan undang-undang reformasi media yang akan membatasi kebebasan pers (foto: ilustrasi).
Organisasi-organisasi media Thailand berusaha melawan undang-undang reformasi media yang akan membatasi kebebasan pers (foto: ilustrasi).

Organisasi-organisasi media Thailand, yang berusaha melawan undang-undang reformasi media yang mereka anggap memberlakukan pembatasan kebebasan per termasuk keharusan memiliki kartu pers, mendesak pemerintah militer agar meninjau kembali rancangan undang-undang itu.

Sekitar 30 kelompok media Thailand, di tengah-tengah kekhawatiran mengenai pengetatan kontrol oleh pemerintah, hari Minggu (29/1) bertemu dan menyerukan agar Majelis Pengarah Reformasi Nasional (NSRA) mengamandemen rancangan undang-undang reformasi media, yang menurut mereka merupakan kemunduran bagi kebebasan media di Thailand.

Thepchai Yong, ketua Konfederasi Jurnalis Thailand mengatakan pertemuan itu bertujuan menggalang kesatuan pendapat mengenai keprihatinan industri media mengenai situasi media sejak militer berkuasa tahun 2014: "Tujuannya adalah menyuarakan keprihatinan kami, tantangan kami terhadap RUU media yang baru yang menunggu persetujuan komisi reformasi media yang menurut kami sangat berbahaya karena memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menyensor media.”

RUU yang dikecam luas oleh media arus utama berbahasa Inggris maupun Thai, meliputi hak-hak perlindungan, pemajuan etika dan standar profesional media. Sebuah majelis media nasional baru akan mencakup tokoh birokrat dari empat kementerian untuk “mengatur dan membimbing reformasi media,” menurut harian Bangkok Post dalam tajuk rencana.

"Kehadiran pejabat pemerintah pada sebuah panel dan keharusan wartawan memiliki kartu pers tidak pernah merupakan bagian dari kebebasan pers. Media dan masyarakat yang dilayaninya mampu melanjutkan reformasi pers, yang tidak pernah terhenti,” tambah Bangkok Post.

RUU itu akan menggantikan sistem swa-regulasi yang menurut organisasi-organisasi media memastikan bahwa media bertanggungjawab dan memenuhi tuntutan masyarakat yang berubah-ubah.

Media Thailand yang pernah kuat dan aktif telah menjadi lemah karena lanskap media yang berubah dan perekonomian yang lemah.

Sejak militer berkuasa tahun 2014 juga telah terjadi pengetatan undang-undang mengenai kejahatan dengan komputer dan tindakan terhadap media online, didukung undang-undang keras yang melindungi Keluarga Kerajaan dari kecaman dan penghinaan.

Organisasi HAM Human Rights Watch yang berbasis di New York mengatakan sejak Mei 2014, pihak berwenang telah mendakwa setidaknya 68 orang dengan tuduhan menghina keluarga kerajaan, dan banyak terdakwa yang dijatuhi hukuman panjang. [ds]

Recommended

XS
SM
MD
LG