Tautan-tautan Akses

Wakil Menteri ESDM: Warga Sekitar Harus Dilibatkan dalam Industri Pertambangan


Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo (foto: dok).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo (foto: dok).

Menurut Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, jika masyarakat tidak dilibatkan maka berpotensi muncul gejolak seperti tragedi di Bima, NTB Sabtu lalu karena masyarakat menolak izin eksplorasi tambang emas yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

Masyarakat yang berada di daerah eksplorasi tambang harus dilibatkan karena menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, selain untuk pemerataan ekonomi juga untuk menjaga lingkungan. Jika masyarakat tidak dilibatkan maka berpotensi muncul gejolak seperti tragedi di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu lalu.

Kepada VoA di Jakarta, Selasa (27/12), Widjajono Partowidagdo berpendapat, industri pertambangan merupakan industri yang melibatkan banyak orang sehingga keterlibatan masyarakat sekitar juga jangan sampai diabaikan.

“Karena pada dasarnya pertambangan itu kan di tengah masyarakat, apalagi kalau pertambangan umum, batu bara dan logam akibatnya interaksi dengan masyarakat itu penting, sangat penting, jadi merasa dia nggak kebagian cuma kebagian negatifnya saja tentunya mereka akan keberatan, pertambangan itu kan untungnya banyak terutama pertambangan umum, saya bisa bilang gitu karena di pertambangan umum di Indonesia itu bagian pemerintahnya lebih sedikit dari bagian kontraktor, kalau di migas kan nggak, pemerintahnya 85 kontraktornya 15, dipertambangan umum bagian pemerintahnya relatif nggak banyak, jadi harusnya pertambangan umum itu lebih memberikan sesuatu ke masyarakat dan ke alam, maksudnya ke lingkungan,” ujar Widjajono Partowidagdo.

Wamen ESDM, Widjajono Partowidagdo menambahkan banyak hal yang bisa diupayakan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat setempat jika ingin membangun industri pertambangan di sebuah daerah.

Menurutnya, “Itu ngobrol sama masyarakat sehingga masyarakat diikutsertakan, jadi ikut sebagai pegawai tambang, ikut sebagai kayak sub kontraktor dan sebagainya, makanya kalau kayak gitu akan beres karena masyarakat itu tentunya akan menjaga lingkungannya sendiri.”

Wamen ESDM, Widjajono Partowidagdo mengakui meski masih ada kekuragan dalam implementasi namun pemerintah pusat terus berupaya menjalankan industri pertambangan agar lebih baik terutama setelah diterbitkannya Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba.

Widjajono Partowidagdo menjelaskan, “Karena masalah desentralisasi, ada undang-undang tentang desentralisasi lalu dikoreksi, jadi pusat itu nggak ikut campurlah pada dasarnya, tadinya diperkirakan kalau nggak diikutcampurin lalu mereka benar ternyata nggak, seperti misalnya ada wilayah yang sudah diambil orang lalu diambil ke orang lain lagi, pemerintah sadar akan hal itu lalu kemudian bikin Undang-Undang tentang Minerba tahun 2009, nah sesudah itu segala sesuatu yang tadinya nggak beres karena desentralisasi itu dipetakan, misalnya masalah clean and clear, yang clean and clear oke yang nggak clean and clear itu diperbaiki, nah sesudah diperbaiki baru diperbolehkan ngasih izin tambang lagi.”

Sementara, menurut pengamat otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI, Siti Zuhro, bukan saja masyarakat sekitar eksplorasi tambang yang perlu diperhatikan pemerintah pusat dan daerah melainkan juga membagi hasil ke daeah yang memiliki sumber daya alam lebih sedikit dibanding daerah lain. Jika langkah itu sudah dilakukan maka menurutnya pemerataan ekonomi akan terwujud.

“Bagaimana mengelola sumber yang ada ini yang tidak semua daerah Sabang sampai Merauke kaya itu juga harus mendapatkan jatah yang memadai dari hasil-hasil yang sudah disetorkan oleh daerah-daerah yang tadi yang cukup ya sumber daya alamnya,” papar Siti Zuhro.

Pemerintah berjanji akan lebih berhati-hati dalam memberi izin usaha tambang tahun depan agar konflik dengan penduduk setempat tidak terus bertambah.

XS
SM
MD
LG