Tautan-tautan Akses

Maladewa Tahan Mantan Presiden Nasheed


Mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed dalam sebuah jumpa pers di Male (Foto: dok). Polisi Maladewa menahan mantan Presiden Nasheed karena dianggap mengabaikan perintah pengadilan untuk hadir dalam sidang dengar pendapat, Senin (8/10).
Mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed dalam sebuah jumpa pers di Male (Foto: dok). Polisi Maladewa menahan mantan Presiden Nasheed karena dianggap mengabaikan perintah pengadilan untuk hadir dalam sidang dengar pendapat, Senin (8/10).

Polisi Maladewa menahan mantan Presiden Mohamed Nasheed, Senin (8/10) karena dianggap telah mengabaikan gugatan pengadilan terkait penahanan seorang hakim di hari-hari terakhir kekuasaannya.

Mantan Presiden Maladewa, Mohamed Nasheed, ditahan hari Senin (8/10) karena tidak tampil dalam sidang dengar keterangan menghadapi tuduhan telah memerintahkan penangkapan seorang hakim secara tidak sah.

Polisi mengatakan Nasheed, pemimpin pertama negara itu yang dipilih secara demokratis, akan tetap ditahan sampai dia dibawa ke pengadilan di ibukota, Male.

Mantan presiden itu telah mengabaikan gugatan pengadilan terhadap dirinya terkait dengan penahanan seorang hakim di hari-hari terakhir kekuasaannya tahun ini. Nasheed telah menolak untuk mematuhi perintah tampil dalam sidang dengar keterangan dan tinggal di ibukota.

Nasheed dipaksa mundur bulan Februari setelah perintahnya untuk menangkap seorang hakim senior menyulut aksi protes selama tiga minggu.

Mantan wakilnya, Waheed Hassan, dilantik sebagai presiden beberapa jam setelah Nasheed mengundurkan diri.

Recommended

XS
SM
MD
LG