Tautan-tautan Akses

Mahkamah Kejahatan Internasional Putuskan Pemimpin Milisi Kongo Tidak Bersalah


mntan pemimpin miltan Kongo, Mathieu Ngudjolo (tengah) menunggu keputusan hakim di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) (18/12).
mntan pemimpin miltan Kongo, Mathieu Ngudjolo (tengah) menunggu keputusan hakim di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) (18/12).

Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) memutuskan pemimpin milisi Kongo Mathieu Ngudjolo tidak bersalah atas dakwaan kejahatan perang di desa Bogoro di provinsi Ituri tahun 2003.

Mahkamah Kejahatan Internasional telah memutuskan pemimpin milisi Kongo Mathieu Ngudjolo tidak bersalah atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan maut di sebuah desa pada tahun 2003.

Jaksa menuduh Ngudjolo menggunakan tentara anak-anak, menyerang penduduk sipil, dan para tentara dibawah pimpinannya melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan dan perbudakan seksual.

Pengadilan di Den Haag itu memutuskan Selasa bahwa jaksa gagal membuktikan dakwaan atas Ngudjolo ini tanpa ada keraguan.

Serangan terhadap desa Bogoro di provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo itu menyebabkan sekitar 200 orang tewas. Banyak dari korban dibacok dengan parang hingga tewas.

Recommended

XS
SM
MD
LG